Akui Semua Dakwaan Termasuk Prostitusi, Hukuman Penjara Seungri Dikurangi
Selebriti

Pengadilan Tinggi Militer Kementerian Pertahanan Nasional telah mengadakan sidang banding pada Seungri dan menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara.

WowKeren - Hukuman Seungri mantan personel BIG BANG, yang didakwa atas sembilan tuduhan termasuk mediasi prostitusi, dikurangi setengahnya dalam persidangan banding. Vonis penjara Seungri dikurangi dari 3 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan karena ia mengakui semua dakwaan.

Menurut Nocut News pada 27 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Militer Kementerian Pertahanan Nasional mengadakan sidang banding pada Seungri pada hari sebelumnya dan menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara.

Sebelumnya pada Agustus 2021, Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin (Hakim Perdana Hwang Min Je) menghukum Seungri, yang dituduh atas sembilan dakwaan termasuk meditasi prostitusi, dengan tiga tahun penjara. Selain itu, Seungri dituntut denda tambahan sebesar 1,15 miliar won atau sekitar Rp13,75 miliar.

Seungri keberatan dengan putusan pengadilan pertama, dan mengajukan banding pada Oktober 2021. Kejaksaan militer juga mengajukan surat banding.


Awalnya Seungri akan segera dibebastugaskan dari militer pada 16 September 2022. Namun setelah banding, pengadilan militer mengambil alih persidangan tambahan untuk Seungri. Ia diskors dari militer dan saat ini dibui di penjara militer.

Seungri didakwa atas sembilan dakwaan, termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan pekerjaan, dan hukuman kejahatan kekerasan seksual (menggunakan kamera, dll. untuk merekam), jasa prostitusi, kebiasaan perjudian, hukum valuta asing, dan menyewa jasa prostitusi.

Sebelumnya, Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing. Namun dilaporkan bahwa ia akhirnya mengakui semua tuduhan dan menyatakan niatnya untuk merenung di persidangan kedua.

Sidang kedua menghukum Seungri satu tahun enam bulan penjara, tidak seperti putusan sidang pertama. Alasannya karena ia mengakui semua tuduhan dan merefleksikan kesalahannya.

Perhatian difokuskan pada apakah Seungri akan menolak putusan banding atau apakah diselesaikan sebagaimana adanya. Jika putusan banding dikonfirmasi, Seungri akan dibebaskan setelah menyelesaikan sisa satu tahun masa pengabdiannya karena ia telah menjalani hukuman sekitar lima bulan penjara.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait