Tahun Baru Imlek Sudah di Depan Mata, Intip Aturan dan Cara Berbagi Angpao Anti-Mainstream
Pexels/RODNAE
SerbaSerbi

Pembagian angpao sendiri banyak dinanti karena amplop tersebut berisi sejumlah uang. Tak sembarangan, pembagian angpao di perayaan Imlek rupanya memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi!

WowKeren - Momen Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 1 Februari 2022 mendatang tak terasa sudah di depan mata. Salah satu tradisi yang paling terkenal dan dinanti dalam perayaan Imlek adalah pembagian angpao yang berupa amplop merah berwarna cerah dan indah (hóngbāo).

Pembagian angpao sendiri banyak dinanti karena amplop tersebut berisi sejumlah uang. Bagaimana asal mula pembagian angpao dalam tradisi Tahun Baru Imlek?

Menurut legenda, ada iblis bernama Sui yang konon hanya menargetkan anak-anak. Pada suatu hari Tahun Baru, seorang anak laki-laki yang sangat dicintai oleh orangtuanya diputuskan untuk menjadi korban Sui berikutnya.

Beruntung Delapan Dewa Tao mengetahui rencana Sui. Mereka kemudian menyamar sebagai koin dan menginstruksikan orang tua bocah itu untuk membungkus 'koin' itu dengan kertas merah dan meletakkannya di bawah bantal bocah itu.

Malamnya, Sui memasuki kamar anak laki-laki itu dan berniat untuk mengklaim korbannya. Namun ketika sang iblis meraih kepala bocah tersebut, cahaya keemasan tiba-tiba meledak dari bawah bantal dan menakuti Sui.

Memberi uang dalam amplop merah lantas menjadi praktik umum bagi orangtua yang berharap untuk melindungi anak-anak mereka dari Sui. Istilah Tiongkok untuk uang angpao adalah "ya sui qian" yang berarti "uang untuk menekan Sui".

Tak sembarangan, pembagian angpao di perayaan Imlek rupanya memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi! Melansir dari berbagai sumber, simak aturan pembagian angpao berikut ini:

1. Kertas angpao berwarna merah

Angpao

Unsplash/Mae Mu

Angpao berwarna merah menjadi lambang keberkahan dan keberuntungan bagi siapapun yang menerima atau memberikannya. Warna merah juga diyakini dapat memberi perlindungan dari kejahatan.

2. Angpao diberikan oleh mereka yang berstatus "lebih tinggi"


Ada dua kategori utama dalam pembagian status ini, yakni status perkawinan dan usia. Biasanya, orang yang sudah menikah akan memberikan angpao kepada mereka yang belum menikah. Jika penerima dan pemberi angpao memiliki hubungan bos-karyawan, maka orang yang lebih tua memberi angpao kepada orang yang lebih muda.

3. Hindari angka 4

Angpao

Pexels/RODNAE

Angka 4 merupakan angka yang dihindari dalam tradisi Tionghoa lantaran pengucapan angka 4 dalam bahasa Mandarin terdengar sangat mirip dengan kata yang sama untuk "mati". Oleh sebab itu, uang angpao harus menghindari unsur angka 4. Misalnya nominal Rp 40.000, Rp 140.000, atau Rp 400.000.

4. Angpao dilarang memiliki nominal ganjil

Memberikan angpao dalam jumlah ganjil tidak diperkenankan. Disarankan untuk memberi angpao dengan nominal genap seperti angka 8 yang melambangkan kesejahteraan dan keberuntungan yang tak berujung.

Cara Anti Mainstream untuk Bagikan Angpao

Pandemi COVID-19 mungkin membuat beberapa orang kesulitan untuk berkumpul bersama dan merayakan Imlek. Meski belum bisa berkumpul bersama karena pandemi, ada beberapa cara anti-mainstream yang bisa dilakukan untuk membagikan angpao kepada keluarga.

Yang pertama, ada angpao out of the box dan anti mainstream dari aplikasi Bibit berupa Gift Card Reksa Dana. Dalam fitur Gift Card Reksa Dana di aplikasi Bibit ada beragam tema yang bisa dipilih sesuai dengan momen, termasuk Imlek.

Selain itu, sejumlah desain menarik juga telah disediakan dan tinggal dipilih sesuai selera. Usai memilih momen dan desain, pemberi bisa langsung menulis ucapan atau pesan yang ingin disampaikan ke penerima gift card.

Kemudian yang kedua adalah angpao elektronik atau e-angpao. Sejumlah aplikasi dompet digital bisa menjadi pilihan untuk mengirim e-angpao ini. Di antaranya ada Gopay, Dana, OVO, LinkAja, hingga Sakuku.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait