Kasus Harian COVID-19 Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi PPKM
YouTube/Sekretariat Presiden
Nasional

Kasus harian COVID-19 pada Kamis (3/2) hari ini, telah tembus lebih dari 27 ribu, imbas penyebaran varian Omicron. Hal ini pun lantas disoroti oleh Presiden Jokowi.

WowKeren - Angka kasus COVID-19 di Indonesia saat ini diketahui tengah mengalami lonjakan yang signifikan. Tidak hanya itu, kasus harian COVID-19 pun turut melonjak.

Atas lonjakan kasus COVID-19 itu, Presiden Joko Widodo lantas memerintahkan agar level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dievaluasi. Adapun arahan ini muncul lantaran kasus harian COVID-19 mencapai hingga 27 ribu kasus per Kamis (3/2) hari ini.

Maka dari itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan koordinator PPKM Level Jawa Timur, serta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM Level luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.

"Saya juga meminta gubernur, bupati dan walikota beserta jajaran pemda dibantu TNI-Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat, dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," tutur Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2).


Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menuturkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 itu sendiri telah sesuai dengan yang diprediksikan oleh pemerintah dan dipersiapkan baik dari segi pelayanan rumah sakit, obat, hingga tenaga medis. Jokowi pun menyebutkan bahwa varian Omicron memang memiliki tingkap penyebaran tinggi, namun fasilitas yang rendah.

Meski terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Jokowi pun kembali menekankan dan meminta masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin serta ketat. Kemudian juga diminta untuk mengurangi aktivitas yang tidak perlu.

"Yang belum vaksin, segera. Bagi yang sudah vaksin lengkap dan sudah waktunya (untuk) booster," tambah Jokowi.

Sebagai informasi, kasus COVID-19 pada Kamis (3/2) hari ini, telah tembus 27 ribu lebih. Adapun peningkatan kasus ini salah satunya dipicu oleh penyebaran varian Omicron yang sangat cepat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru