Susul AS, Australia Hingga Jepang Beri Sanksi Rusia Atas Krisis yang Terjadi di Ukraina
Dunia

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengumumkan mengakui wilayah Ukraina yakni Donetsk dan Lugansk. Hal ini lantas memicu kemarahan dari sejumlah negara mulai Barat, Uni Eropa, hingga Asia.

WowKeren - Setelah sebelumnya Amerika Serikat dan Negara Eropa telah menjatuhi sanksi kepada Rusia atas krisis yang terjadi di Ukraina. Kini, Australi dan Jepang diketahui juga memberlakukan sanksi terhadap Rusia pada Rabu (23/2).

Adapun sanksi itu diberikan atas tindakan dari Presiden Vladimir Putin yang mengumumkan keputusannya untuk mengakui wilayah Ukraina Donetsk dan Lugansk sebagai wilayah merdeka pada Senin (21/2). Hal ini lantas memicu kecaman dari AS dan sekutunya yang telah memperingatkan invasi Rusia ke bekas republik Soviet selama berbulan-bulan.

Atas hal tersebut, AS, Inggris, dan sejumlah negara Uni Eropa lainnya memberlakukan tindakan ekonomi hukuman terhadap entitas Kremlin dan Rusia. Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison menggambarkan situasi di Ukraina dalam konferensi pers sebagai invasi yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan, serta mengatakan bahwa Rusia "dalam kesiapan puncak" untuk menyelesaikan invasi skala penuh terhadap tetangganya.

"Warga Australia selalu melawan para pengganggu dan kami akan melawan Rusia," tutur Morrison dalam konferensi pers, dikutip Rabu (23/2).


Australia diketahui akan segera menjatuhkan sanksi kepada Rusia yang dituding bertanggung jawab atas situasi di Ukraina, termasuk delapan anggota Dewan Keamanan Federasi Rusia yang memberikan nasihat kepada Putin dalam pengakuannya terhadap wilayah yang memisahkan diri.

Selain itu, pemerintah juga akan mengamandemen undang-undang mengenai invasinya ke Krimea untuk memasukkan Donetsk dan Lugansk, memberikan cakupan luas kepada pemerintah untuk menargetkan siapa pun yang "membantu dan bersekongkol dalam invasi ini," ujar Morrison.

Sementara itu, di Jepang, PM Fumio Kishida juga mengecam langkah Rusia sebagai "jelas pelanggaran kedaulatan Ukraina" dan hukum internasional, mendorong sanksi yang akan membatasi perjalanan ke Jepang dan membekukan aset mereka yang terhubung ke wilayah memisahkan diri.

Kemudian, Jepang juga akan melarang kegiatan ekspor-impor untuk Donetsk dan Lugansk, serta penerbitan serta distribusi obligasi negara Rusia yang baru akan dilarang.

Selanjutnya, Kishida mengatakan bahwa Jepang akan bekerja pada tindakan lebih lanjut dengan komunitas internasional "jika keadaan menjadi lebih buruk". Selain itu, pemerintah juga akan menangguhkan penerbitan visa bagi pejabat dari kedua daerah dan membekukan aset mereka.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait