Gitaris Inisial 'R' Ditangkap Polisi Dengan Barang Bukti Ganja 8 Gram
Ilustrasi
Selebriti

Saat penangkapan, R tidak sendirian karena rekannya yang berinisial AR juga ikut ditangkap dan kini polisi sedang menyelidiki lebih jauh tentang kepemilikan ganja tersebut.

WowKeren - Kasus narkoba kembali menimpa seorang artis Indonesia. Kali ini polisi mengamankan seorang musisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Musisi itu adalah seorang gitaris berinisial R dari band ternama Indonesia.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, menjelaskan jika R diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 malam.

"Kami mengamankan salah satu public figure grup band ternama. Dia gitaris inisial R. Inisial grup bandnya G. Gitarisnya R," kata Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).


Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 8 gram dari tangan R. "Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ungkap Mobri Panjaitan.

Saat penangkapan, R tidak sendirian karena rekannya yang berinisial AR juga ikut ditangkap. Kini polisi sedang menyelidiki lebih jauh tentang kepemilikan ganja tersebut. "Ada satu orang yang kami amankan, inisialnya AR," pungkas Mobri Panjaitan lagi.

Sementara itu, polisi baru saja menangkap DJ Chantal Dewi dan musikus jazz berinisial Fauzan Lubis karena kasus narkoba. Saat ini kasus mereka sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!