Polisi telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Lantas pihak kepolisian pun membeberkan alasannya serta bukti-bukti yang ditemukan.
- Lailatul Maghfiroh
- Sabtu, 26 Maret 2022 - 13:13 WIB
WowKeren - Nama Dea OnlyFans mendadak menjadi perbincangan warganet. Hal ini lantaran konten kreator yang kerap berpenampilan seksi itu ditangkap polisi terkait dugaan menyebar konten pornografi di sosial media.
Terbaru, Dea kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dea terbukti melakukan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliasnyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).
Selain itu, polisi juga menemukan foto dan video syur Dea dari hasil patroli siber yang telah dilakukan penyidik. Bukti tersebut lah yang akhirnya menguatkan status Dea sebagai tersangka.
"Memang dari patroli siber kita temukan konten yang dibuat dan disebar oleh dia sendiri terkait video-video porno dan foto-foto syur," katanya. Kini polisi mengungkapkan kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditangkap terkait kasus pornografi yang menjerat Dea.
Pihak berwajib pun kini sedang mendalami kasus tersebut. “Bisa saja (ada pelaku lain). Sedang didalami. Jadi tidak hanya Dea, bisa saja ada pelaku lain,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3) malam. Ia diamankan di daerah Malang Jawat Timur saat sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
Saat penangkapan, Dea masih mengenakan baju tidur terusan warna peach. Ada sekitr lima penyidik yang datang menangkap Dea. Dea pun cukup kooperatif. Ia tak tampak patuh ketika dibawa petugas ke sebuah ruangan dan mendapat penjelasan dari penyidik.
(wk/lail)