Revisi tersebut akan memperluas jangkauan kejahatan di mana anak berusia 18 dan 19 tahun dirujuk ke jaksa dari pengadilan keluarga dan diadili sebagai orang dewasa.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 30 Maret 2022 - 14:11 WIB
WowKeren - Jepang akan menurunkan usia dewasa bagi warganya mulai April. Dengan merevisi KUH Perdata dan mengubah definisi hukum orang dewasa untuk pertama kalinya dalam lebih dari 140 tahun, Jepang akan menurunkan usia dewasa dari 20 tahun menjadi 18 dan 19 tahun.
Ini akan membuka kebebasan dan tanggung jawab baru untuk anak berusia 18 dan 19 tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi sosial aktif oleh kaum muda.
Meski demikian, ada juga kekhawatiran jika mereka akan menjadi sasaran empuk penipuan setelah diizinkan masuk ke dalam kontrak konsumen tanpa persetujuan orang tua. Perubahan Hukum Remaja Jepang untuk menerapkan hukuman yang lebih ketat bagi pelaku kriminal berusia 18 dan 19 tahun juga akan mulai berlaku pada 1 April.
Revisi tersebut akan memperluas jangkauan kejahatan di mana anak berusia 18 dan 19 tahun dirujuk ke jaksa dari pengadilan keluarga dan diadili sebagai orang dewasa. Saat ini, pembunuhan adalah satu-satunya tuntutan pidana yang menuntut anak di bawah umur.
Meski demikian, perubahan tersebut akan menambahkan kejahatan yang dapat dihukum dengan minimal satu tahun penjara. Dua di antaranya adalah kasus perampokan atau pemerkosaan. Revisi juga akan melonggarkan aturan untuk pelaporan media, memungkinkan untuk mengungkap nama lengkap dan wajah pelanggar berusia 18 dan 19 tahun.
Seiring dengan kebijakan ini, maka nantinya akan banyak undang-undang yang berkaitan dengan usia juga akan mengalami revisi. Misalnya seperti UU terkait paspor, lisensi nasional, dan tugas juri juga akan direvisi.
Meskipun batas usia dewasa diturunkan, namun kebijakan terkait minum alkohol, merokok, dan berjudi tetap seperti semula. Revisi KUH Perdata juga akan mengangkat usia legal untuk menikah bagi perempuan menjadi 18 tahun.
Undang-undang yang ada saat ini, laki-laki berusia 18 tahun ke atas dan perempuan berusia 16 tahun ke atas di Jepang dapat menikah. namun izin orang tua masih diperlukan untuk orang di bawah 20 tahun.
(wk/zodi)