Tri Suaka Diserang Fans Andika Kangen Band, Judika Beber Bukti Prestasi Gak Kaleng-Kaleng
Instagram/jud1ka
Selebriti

Judika mengungkap soal jasa Tri Suaka sebagai pencipta lagu duet dengan penyandang tuna netra Nurlela. Lagu tersebut saat ini sukses menjadi trending di YouTube.

WowKeren - Judika dikenal sebagai artis senior yang menuai sukses. Lagu barunya featuring Nurlela, "Tak Pernah Tinggalkanku", berhasil menjadi trending nomor 11 di YouTube Indonesia.

Menariknya, sosok Tri Suaka punya andil dibalik lagu hits Judika dan Nurlela itu. Disaat Tri Suaka dihujat karena memparodikan Andika Kangen Band bersama Zinidin Zidan, Judika justru mengungkap prestasi artis juniornya itu.

Judika membeberkan soal peran Tri Suaka sebagai pencipta lagu "Tak Pernah Tinggalkanku". Penyanyi berusia 27 tahun ini dipuji mampu memenuhi permintaan Judika terkait lagu duet yang tak bertema percintaan.


"Nah waktu jadi aju bingung cari lagu, biasanya aku punya lagu cinta-cintaan biasanya cinta cintaan," kata Judika. "Terus aku kirim ke beberapa teman ya belom cocok liriknya. Sebelumnya aku bikin di YouTubeku Judika Studio, banyak yang request lagunya Tri Suaka waktu itu 'Aku Bukan Jodohnya', begitu aku cover kan terus kita aku minta izin, minta ijin lah sama dia. Terus abis itu aku bilang nonton Youtube gue ketemu pak Erick gini gini, mana tau kebayang liriknya aku bilang pengen bikin karya sama orang disabilitas yang nggak bisa lihat."

Tak disangka, harapan Judika dikabulkan oleh Tri Suaka. Penyanyi asal Baturaja, Sumatera Selatan, tersebut mampu menciptakan lirik yang simple dan sesuai tema.

"Akhirnya dia kirim liriknya ternyata cocok banget bagus simple straight to the point, dia ngomong apa adanya, mungkin karena Tri juga dari bawah jadi liriknya buat aku langsung nempel," seru Judika. "Ya udah aku langsung eksekusi liriknya. Aku telepon Mas Tohpati bikin musiknya yang grande terus aku aransemen kita rekaman terus jadi lagunya."

Sementara itu, masalah Tri Suaka yang dituding memparodikan penyanyi itu kabarnya berbuntut panjang. Ia dan Zidan tak sekedar dikritik tetapi juga disomasi serta bakal digugat Rp10 miliar terkait cover lagu "Emas Hantaran" milik Erwin Agam.

"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto. "Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih. Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait