Tri Suaka Tanggapi Tuntutan Erwin Agam Soal Royalti 10 M
Instagram/xdjtrisuaka
Selebriti

Tri Suaka akhirnya buka suara usai Erwin Agam menuntut royalti Rp 10 Miliar lantaran diduga cover lagu tanpa izin. Benarkah Tri Suaka merasa pihaknya tak bersalah?

WowKeren - Nama Tri Suaka dan Zinidin Zidan tengah menerima banyak sorotan publik. Keduanya menuai kritik publik lantaran dianggap menghina band Kangen Band dan anak disabilitas.

Belakangan ini, Tri Suaka dan Zidan juga terlibat kasus hukum usai diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Kasus itu mencuat usai penulis lagu terkenal Erwin Agam melemparkan somasi pada pihak Tri Suaka dan Zidan. Tri Suaka dan Zidan disebut kerap meng-cover lagu ciptaan Erwin Agam tanpa izin.

Akibatnya, pihak Erwin Agam menuntut royalti sebesar Rp 10 miliar pada management Tri Suaka dan Zidan. Menurut Aryanto kuasa hukum Erwin Agam, para penyanyi dan pencipta lagu sama sekali tak mendapat royalti. Sedangkan, Tri Suaka dan Zidan mengalami kenaikan popularitas dan meningkatnya tawaran endorse.

Terkait tuntutan tersebut, Tri Suaka pun buka suara. Melalui konferensi pers lewat Zoom, Tri Suaka mengatakan gugatan Erwin Agam masih akan dipelajari oleh kuasa hukumnya. Nantinya, kuasa hukum Tri Suaka dan Zidan yang akan menangani tuntutan tersebut.


"Soal somasi nanti bakalan dipelajarin sama kuasa hukum Bang Andika buat prosesnya," kata Tri Suaka terkait tuntutan pihak Erwin Agam.

Sementara itu, Tri Suaka merasa pihaknya tak salah lantaran telah mencantumkan copyright lagu yang dicovernya. Mengenai royalti, Tri Suaka menyebut telah ada pihak yang menangani hal tersebut. "Kalau untuk itu kita akan konsultasiin," ujar Tri Suaka.

Sementara itu, pihak Erwin Agam diketahui telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Bila somasi kedua tak mendapat respons baik, pihak Erwin akan segera memperkarakan kasus tersebut.

Pengacara Erwin Agam, Aryanto bahkan menilai kasus tersebut akan semakin panjang. Ada kemungkinan para penggugat akan menutup jalan damai bila somasi mereka tak digubris.

"Langkah selanjutnya langsung bikin laporan pisan dan langsung lakukan perdata karena dalam 7 hari ini secara otomatis," kata Aryanto selaku kuasa hukum Erwin Agam saat ditemui WowKeren di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). "Kemarin para pencipta yang telpon kita akan memperkuat diri dan tidak menutup kemungkinan akan panjang."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait