
Setelah mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022, kini Presiden Jokowi kembali memberikan pelonggaran. Adapun pelonggaran COVID-19 kali ini adalah terkait penggunaan masker.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 17 Mei 2022 - 18:30 WIB
WowKeren - Pandemi COVID-19 di Indonesia hingga saat ini belum berakhir. Meski begitu, angka kasusnya telah menunjukkan penurunan yang signifikan dan kondisinya pun kini telah lebih baik.
Atas situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah tidak lagi mengkhawatirkan, Presiden Joko Widodo pun kembali memberikan pelonggaran. Setelah sebelumnya kembali mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022, kini Jokowi mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat.
Melalui keterangan pers di Istana Bogor yang ditayangkan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan bahwa kini masyarakat dibolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor. Meski demikian, aturan ini tidak berlaku bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia dan memiliki komorbid.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Selain kelompok rentan, Jokowi juga masih mewajibkan penggunaan masker terhadap masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi COVID-19 lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," jelas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Jokowi juga telah memberikan pelonggaran di masa pandemi COVID-19. Selain mengizinkan mudik Lebaran 2022, Jokowi juga memberikan pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap hingga booster.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Indonesia sudah tidak lagi dalam masa kedaruratan pandemi COVID-19. Bahkan ia pun menyebut Indonesia saat ini tengah memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi.
Tidak hanya itu, setelah mudik Lebaran 2022 berlangsung, kasus COVID-19 di Indonesia juga tidak mengalami kenaikan. Di samping itu, angka pasien COVID-19 di Wisma Atlet juga tinggal dua orang.
(wk/tiar)