Johnny Depp Menangkan Kasus Hukum Dengan Amber Heard
Selebriti

Johnny Depp berhasil memenangkan kasus hukum yang sejak lama menjadi perdebatan di antaranya dan sang mantan istri, Amber Heard. Alhasil, Depp menerima biaya ganti rugi bernilai fantastis.

WowKeren - Kasus hukum mantan pasangan selebriti Amber Heard dan Johnny Depp kini kian menjadi perbincangan hangat publik. Hal itu lantaran pengadilan menyatakan Depp tak sepenuhnya bersalah atas tudingan KDRT yang disampaikan Amber.

Dengan demikian, Depp memenangkan kasus hukum yang setahun penuh diperdebatkan dengan Amber. Hasil putusan tersebut dibacakan hakim di sidang yang berlangsung di pengadilan Fairfox County, minggu lalu.

Atas kemenangan tersebut, Depp memenangkan ganti rugi sebesar 15 juta USD atau setara dengan Rp 218 miliar. Ganti rugi itu harus dibayarkan Amber pada Depp sebagai biaya ganti rugi.

Sedangkan dalam kasus tersebut, Amber hanya memenangkan tiga gugatan balik. Kondisi itu membuat Amber hanya menerima biaya ganti rugi sebesar Rp 2 juta USD atau setara dengan Rp 300 juta. Angka yang diterima Amber tentu berbanding terbalik dengan besaran ganti rugi yang akan diterima Depp.


Selama persidangan, Amber pun hanya bisa menundukkan kepala mendengar hasil putusan hakim yang tak sesuai harapannya. Sementara, Depp dan pengacaranya begitu senang lantaran berhasil memenangkan kasus tersebut.

Diketahui, Depp menggugat sang mantan istri lantaran namanya merasa tercemar usai Amber menudingnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, Amber dan Depp berlomba-lomba memberikan pengakuan mengejutkan hingga bukti-bukti yang mendukung klaim keduanya.

Depp bahkan menuding Amber membuatnya terpaksa harus kehilangan peran utamanya dalam proyek "Pirates of the Caribbean". Akibat tudingan KDRT yang disampaikan Amber, Depp kehilangan sejumlah kontrak pekerjaan termasuk "Pirates of the Caribbean".

Alhasil, Depp mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Bahkan Depp dikabarkan jatuh miskin dan memiliki utang dimana-mana. Karena itu, Depp menggugat Amber ke pengadilan terkait pencemaran nama baik yang merugikan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait