Eksploitasi Mengancam Pengungsi di Industri Makanan Malaysia, Tak Dibayar Hingga Dilecehkan
Pxhere
Dunia

Para pengungsi yang kabur ke Malaysia berisiko tinggi mengalami eksploitasi dalam pekerjaan di bidang industri makanan, Pasalnya Malaysia belum punya aturan jelas untuk menangani pengungsi.

WowKeren - Ketika Mirron (nama samaran) datang dari Somalia ke Malaysia pada tahun 2018, dia tidak tahu bagaimana rasanya menjadi pengungsi di negara Asia Tenggara itu. Wanita berusia 24 tahun itu mengira dia akan bisa bekerja sambil menunggu badan pengungsi PBB menawarkan pemukiman kembali di negara ketiga. Namun kenyataan yang ia hadapi ternyata sangat berbeda.

Mirron mendapatkan pekerjaan sebagai pramusaji di sebuah restoran milik Malaysia di Kuala Lumpur. Namun karena dia adalah seorang pengungsi dan tidak diizinkan secara resmi untuk bekerja, Mirron tidak diberi kontrak tertulis. Dia hanya memiliki kesepakatan lisan dengan pemiliknya.

Dia dijanjikan gaji 1.300 ringgit Malaysia ($296) sebulan untuk 72 jam kerja seminggu. Tanpa alternatif, dia setuju. Mirisnya, Mirron ternyata tidak pernah dibayar.

“Setelah bulan pertama, mereka mengatakan kepada saya bahwa saya harus bekerja selama satu bulan lagi untuk mendapatkan bayaran karena saya masih baru. Kemudian mereka berkata saya harus bekerja selama satu bulan lagi juga. Pada saat itu saya tahu saya membuang-buang waktu karena mereka ingin lebih mengeksploitasi saya, jadi saya pergi,” ungkap Mirron kepada Al Jazeera.

Selama waktu singkat dia memiliki pekerjaan, Mirron dipaksa bekerja lembur tanpa dibayar, dan membersihkan toilet dan lantai. Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia menjadi sasaran komentar rasis tentang warna kulitnya dan, pada satu kesempatan, dilecehkan secara seksual oleh seorang rekan kerja.


Mirron bukan satu-satunya pengungsi yang mengalami situasi seperti itu. Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi , Malaysia memiliki lebih dari 182 ribu pengungsi dan pencari suaka pada April 2022, dengan lebih dari 136 ribu di atas usia 18 tahun.

Meskipun menjadi tuan rumah bagi begitu banyak orang yang melarikan diri dari konflik dan pelecehan, Malaysia tidak memiliki kerangka hukum yang efektif untuk melegitimasi posisi pengungsi di negara tersebut. Undang-undang setempat tidak membedakan antara pengungsi, pencari suaka, dan migran tidak berdokumen. Negara ini juga bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 atau protokol 1967.

Ketimpangan hukum membuat para pengungsi tidak memiliki hak untuk bekerja atau menyekolahkan anak-anak mereka. Membuat mereka rentan ditangkap oleh pihak berwenang dan dieksploitasi oleh majikan.

Sebuah studi (2019) oleh Organisasi Perburuhan Internasional menyoroti kerentanan pengungsi dan pencari suaka di Malaysia terhadap kerja paksa dan berbagai bentuk eksploitasi.

“Kurangnya perlindungan hukum menimbulkan situasi yang meluas di mana mereka dipaksa untuk bekerja secara ilegal, dan sebagian besar pekerjaan yang mereka temukan adalah pekerjaan 3D (dificult, dangerous, dirty),” studi tersebut menemukan, mengacu pada jenis pekerjaan yang orang Malaysia coba hindari.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait