Ustaz Adi Hidayat memberi respon soal pernyataan Gus Miftah ketika mengomentari polemik nasi padang babi yang belakangan ramai diperbincangkan. Ketika itu Gus Miftah mempertanyakan sejak kapan rendang punya agama.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Senin, 20 Juni 2022 - 12:24 WIB
WowKeren - Belum lama ini Gus Miftah turut mengomentari polemik warung nasi padang dengan daging olahan babi yang belakangan ramai diperbincangkan. Ketika itu Gus Miftah mempertanyakan kapan makanan rendang memiliki agama.
"Eh ngomong-ngomong, sejak kapan ya rendang punya agama?"tanya guru spritual Deddy Corbuzier itu.
Pertanyaan tersebut kemudian direspon oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH). Sang ustaz menjelaskan permintaan agar umat Islam jangan mengecilkan sesuatu yang telah menjadi tradisi.
"Jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi," kata UAH dalam video yang viral, salah satunya diunggah oleh pengguna Twitter @EN538474N6.
UAH mengatakan tradisi rendang halal di Minangkabau sama halnya dengan budaya Indoneia lainnya seperti batik, calung dan angklung yang punya kewarganegaraan. "Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan," jelasnya.
Selain itu UAH juga mengatakan bahwa seandainya batik telah menjadi budaya Indonesia dan diklaim oleh negara lain, pastinya masyarakat Tanah Air dengan tegas menolak. "Kalau misalnya batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain," sambungnya.
Selanjutnya UAH kembali bertanya sejak kapan batik memiliki kewarganegaraan jika tidak pantas untuk diklaim oleh Indonesia. "Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat," jelas UAH.
UAH pun mengingatkan bahwa sebuah kaidah tentang fiqh yang mengatakan jika sebuah adat sudah melekat maka ia bisa menjadi sebuah hukum. Dengan menohok, UAH menilai pertanyaan Gus Miftah soal agama rendang itu kurang kerjaan.
"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal, maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," tutur UAH. "Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu namanya pertanyaan kurang kerjaan."
(wk/tria)