Pengacara Nikita Mirzani menyebut bahwa kliennya itu tidak ditahan meski statusnya kini telah menjadi tersangka. Lantas apa tujuan Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Niki?
- Marina Larasati
- Jumat, 22 Juli 2022 - 09:54 WIB
WowKeren - Momen Nikita Mirzani dijemput paksa oleh sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota sempat viral dan ramai diperbincangkan netizen. Ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Niki menyebut jika kliennya itu telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/7) malam di Polresta Serang Kota. Tak sendiri, rupanya Niki ditemani oleh putra bungsunya, Arkana Mawardi saat proses pemeriksaan itu berlangsung.
"Nikita tidur di dalam sama anaknya, jadi saya memang datang karena saya dari luar pulau ya ada keperluan di wilayah lain," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7) dini hari.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya Nikita Mirzani tidak ditahan. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kedatangan Niki ke Polresta Serang Kota hanya untuk dimintai keterangan tambahan. Pasalnya pihak kepolisian masih memerlukan banyak data yang menguatkan untuk menahan ibu tiga anak tersebut.
"Jadi sampai detik ini, tidak ada penahanan untuk Nikita Mirzani. Itu yang harus dipahami. Niki hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintai keterangan tambahan," paparnya.
Namun, meski begitu Nikita Mirzani masih belum diperbolehkan pulang. Adapun alasannya karena memang Niki harus berada di kantor polisi selama 1x24 jam. Lagipula pemeriksaan polisi terhadapnya juga belum selesai.
Dikarenakan kondisi Nikita Mirzani yang sudah merasa lelah, sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan secara keseluruhan. Pun tim penyidik mengizinkan Niki untuk beristirahat dan melanjutkan pemeriksaan pada sian nanti.
"Dia belum bisa pulang karena dalam hukum memang ada hak 1x24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek, nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan," tandas Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan sang artis di media sosial. Dalam perkara itu, Nikita diduga melanggar pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Polresta Serang Kota sudah pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu terjadi karena Nikita Mirzani mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, laki-laki diduga kekasih Nindy Ayunda.
(wk/lara)