Respon Dito Mahendra Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Berapa Kerugian yang Diderita?
Selebriti

Dito Mahendra buka suara soal penangkapan Nikita Mirzani di salah satu mall pada Kamis (21/7) oleh Polres Serang Kota. Diketahui kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita karena kasus UU ITE.

WowKeren - Pihak Dito Mahendra buka suara terkait penangkapan Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7) kemarin. Kekasih Nindy Ayunda yang diwakilkan pengacaranya mengucapkan terima kasih pada Polres Serang Kota yang telah menangkap Nikita Mirzani.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang Kota tentang perkembangan dan penangkapan Nikita Mirzani kemarin sore," kata Yafet Rissy, pengacara Dito ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/7).

"Kami juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak polisi akan hal ini," sambung Yafet Rissy.

Selain itu Yafet Rissy juga mengungkap reaksi Dito Mahendra ketika Nikita Mirzani ditangkap polisi. Dito disebut sudah mengetahui kabar penangkapan Nikita dari media.

"Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu mas Dito mengikuti perkembangan," papar Yaffet Rissy. "Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan. Termasuk menghargai upaya polisi. Menaruh harapan besar kepada polisi agar melakukan tindakan hukum yang lurus."


Selain itu Yaffet Rissy mengungkap bahwa dalam kasus ini Dito Mahendra mengalami banyak kerugian. Disebutkan kerugian yang dialami Dito tersebut berupa penghinaan dan materil karena merusak reputasi bisnisnya.

"Alasannya tindakan yang menghina itu telah menimbulkan kerugian materil merusak reputasi bisnis dari Mas Dito itu sangat serius," ucap Yaffet Rissy.

Gara-gara kasus dengan Dito Mahendra ini, Nikita Mirzani disangkakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45, Pasal 36 junto Pasal 51 junto Pasal 311 KUHPidana. Dalam pasal tersebut Nikita Mirzani terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebanyak 12 miliar.

Diketahui sebelumnya polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi. Penjemputan paksa itu terjadi karena Nikita Mirzani mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status Nikita pun kini telah berubah dari saksi jadi tersangka.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait