Keluarga Nirina Zubir Puas Dengan Vonis Eks ART Tapi Kecewa Notaris Dihukum Kurang Dari 3 Tahun
Instagram/nirinazubir_
Selebriti

Dalam kasus mafia tanah ini, notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana masing-masing didakwa 2 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Edwin Riduan divonis 2 tahun penjara.

WowKeren - Aktris cantik Nirina Zubir akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina yang menjadi terdakwa kasus mafia tanah, Riri Khasmita, dan suaminya, Edrianto, telah mendapat vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Meski begitu, ada putusan majelis hakim yang membuat keluarga Nirina kurang puas. Yakni oknum notaris yang juga menjadi terdakwa kasus mafia tanah itu hanya divonis kurang dari 3 tahun penjara.

Notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana masing-masing didakwa 2 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Edwin Riduan divonis 2 tahun penjara.

"Untuk putusan Riri dan Edrianto kami cukup puas. Tapi, untuk notaris, apalagi Farida yang merupakan aktor intelektualnya, kami kecewa dengan putusan hakim yang cuma 2 tahun 8 bulan. Apalagi mereka sudah 9 bulan di tahanan," ungkap kakak Nirina, Fadlan Karim, di PN Jakarta Barat pada Selasa (16/8).


Selain vonis ringan, Fadlan menilai unsur Tindak Pidana Pencucian Uang juga tidak diperhitungkan. "Padahal notaris itu sudah masuk unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi TPPU-nya mana?" katanya.

Dengan hukuman para oknum notaris yang dirasa cukup ringan, Fadlan mengaku kecewa. Ia bahkan merasa pesimis dengan upaya pemberantasan mafia tanah.

"Jadi ya saya mohon ya tolong didengar Bapak Presiden Pak Jokowi, Menteri ATR BPN Bapak Hadi, dan juga Jaksa Agung, kalau mau memberantas mafia tanah kayaknya kita akan terus menemui jalan buntu ya kalau aktor intelektualnya itu enggak diapa-apain ya. Ya terus terang saja ya kami sangat kecewa," paparnya.

Fadlan pun bingung mengapa aktor penting seperti oknum notaris itu justru mendapat hukuman yang ringan. Ia bertanya-tanya apa pertimbangan putusan tersebut.

"Mereka tuh udah ngambil keputusan. Itu yang saya tidak mengerti sampai saat ini adalah mengapa notaris-notaris dihukum dengan hukuman yang sangat ringan, pertimbangan mereka itu apa?" tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait