Seorang pengacara di firma hukum Daehan Joongang bernama Jo Ki Hyun mengungkap bahwa penyebar foto Jennie dan V bisa mendapat hukuman tingkat tinggi jika dikenai pasal peretasan.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Sabtu, 03 September 2022 - 12:55 WIB
WowKeren - Fans K-Pop kini sedang ramai menyoroti beredarnya foto-foto diduga milik Jennie BLACKPINK dan V BTS dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari selfie bersama, berangkulan hingga foto yang diduga V mencium Jennie ramai menjadi konsumsi publik.
Baru-baru ini, seorang pengacara di firma hukum Daehan Joongang bernama Jo Ki Hyun mengungkap bahwa penyebar foto Jennie dan V bisa mendapat hukuman tingkat tinggi jika mereka dikenai pasal melakukan peretasan.
Menurut pengacara Jo Ki Hyun, Undang-Undang Jaringan Informasi dengan jelas melarang siapa pun untuk merusak informasi orang lain atau melanggar, mencuri, dan membocorkan rahasia orang lain yang diproses, disimpan, dan dikirimkan melalui sistem jaringan informasi.
Jika seseorang membocorkan rahasia orang lain, pelaku dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan diminta membayar denda hingga 50 juta. Lalu jika seseorang mencuri informasi orang lain dan membocorkan rahasia mereka di sistem jaringan informasi, hukumannya dapat diperberat.
Dengan kata lain, apabila hacker A terbukti meretas ponsel V dan Jennie dan membocorkan foto mereka, maka pelaku akan dihukum hingga 7 tahun 6 bulan penjara dan denda mencapai 75 juta won (sekitar Rp819 juta).
Lalu jika hacker A memeras agensi Jennie dan V dengan permintaan uang, mereka akan menghadapi hukuman penjara yang lebih serius. Pemerasan adalah kejahatan yang dapat menyebabkan kurungan penjara 10 tahun dan denda hingga 20 juta won.
Jika A memperoleh keuntungan lebih dari 500 juta won (sekitar Rp5,4 miliar) dari kejahatan mereka, hukum polisi khusus akan diterapkan pada mereka. Jika keuntungannya lebih dari 500 juta won dan kurang dari 5 miliar won (sekitar Rp54 miliar), mereka dapat dihukum lebih dari 3 tahun penjara.
Dalam kasus keuntungan lebih dari 5 miliar won, pelaku juga dihukum lebih dari 5 tahun penjara atau lebih buruk lagi, penjara seumur hidup. Sayangnya hingga kini, agensi HYBE dan YG Entertainment masih tidak memberikan pernyataan atau tindakan resmi atas tindakan para haters ini.
(wk/amal)