Jokowi Respons Isu Soal Berpotensi Maju Jadi Cawapres 2024
Twitter/@jokowi
Nasional

Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Kini, belum lama wacana presiden 3 periode meredup, muncul isu bahwa Jokowi berpotensi menjadi Cawapres 2024.

WowKeren - Belakangan ini, muncul isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo berpotensi maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024. Menanggapi isu ini, Jokowi lantas buka suara.

Jokowi mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui mengenai isu Cawapres 2024 itu. Alhasil, Jokowi pun enggan berkomentar banyak.

"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya enggak mau terangkan. Itu saja, terima kasih," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/9).

Terkait isu tersebut, Jokowi juga mengaku heran datangnya dari mana. Selain isu bakal maju jadi Cawapres 2024, sebelumnya juga sempat muncul wacana bahwa masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Pada saat itu, wacana Presiden Jokowi 3 periode disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Umum PAN Zulkifli Hasan. Keduanya menilai bahwa Pemilu 2024 bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi yang sempat goyah akibat pandemi COVID-19.


Belum lama wacana Presiden 3 periode meredup, kini muncul kembali isu yang menyebut bahwa Jokowi akan maju menjadi Cawapres 2024. Atas hal ini, Jokowi lantas mempertanyakan siapa yang mengeluarkan isu tersebut.

"Sejak awal, saya sampaikan urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab, muncul lagi namanya perpanjangan juga sudah saya jawab. Lalu muncul lagi jadi Wapres, ini dari siapa?" ucap Jokowi.

Di sisi lain, sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono diketahui menyebut bahwa presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden. Menurutnya, berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, tidak melarang presiden dua periode melarang menjadi wakil presiden.

Meski begitu, Fajar menuturkan bahwa secara normatif memang boleh saja, tidak ada larangan, namun urusannya akan menjadi soal etika politik saja. Atas pernyataan dari Fajar, pihak Mahkamah Konstitusi pun memberikan klarifikasi.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," bunyi siaran pers Humas MK, dilihat Jumat (16/9).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait