Video CCTV Lesti Kejora Bak Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT, Reaksi Polisi Tak Terduga
Instagram/rizkybillar
Selebriti

Video CCTV Lesti Kejora yang tampak baik-baik saja malah membuat publik ragu jika Rizky Billar benar-benar melakukan KDRT. Disisi lain, polisi ikut buka suara soal video CCTV Lesti itu.

WowKeren - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora masih diselidiki polisi. Namun disaat kasus dalam tahap penyidikan, viral video CCTV Lesti diduga usai KDRT.

Dalam video tanggal 28 September sekitar pukul 11 siang, Lesti terlihat baik-baik saja. Ia bahkan masih menggendong sang putra, Fatin, sebelum kemudian meninggalkan rumah.

Video tersebut malah membuat publik ragu jika Lesti mengalami KDRT. Menanggapi bocornya CCTV tersebut, polisi mengungkap reaksi tak terduga. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, hanya mengungkap jika video CCTV tersebut bagian dari materi pemeriksaan.


"Itu materi pemeriksaan ya, sebenarnya nggak bisa diekspos dulu," kata Endra. "Kami berharap nanti dari hari Kamis ya pemanggilan kepada sdr MR atau RB. Itu bisa memperjelas nanti apa yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka membuat terang persoalan ini."

Endra juga berharap Billar mau hadir dalam pemeriksaan pada 13 Oktober mendatang. "Jelas dong, karena harusnya minggu lalu cuma dengan alasan tertentu katanya, ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13, permintaannya demikian," terang Endra.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, juga memilih bungkam soal bocornya CCTV tersebut. Yang pasti, polisi menjadikan materi CCTV sebagai alat bukti untuk memperkuat laporan Lesti.

"Untuk CCTV sudah kita kumpulin, semua barang bukti sudah kita kumpulkan. Itu mendukung untuk semua pelaporan yang dilaporkan. Kemudian saksi-saksi sudah kita periksa," ungkap AKP Nurma Dewi. "Jadi, CCTV itu sudah dikumpulkan. Itu menunjang laporan yang sudah dilaporkan, itu adalah barang bukti. Jadi, itu yang menerangkan nanti. Itu nanti bisa dibuka sampai di persidangan, di persidangan itu dibuka semua. Yang bisa membuka adalah persidangan, kalau di sini kita tidak berhak untuk membuka."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait