Febrie Adriansyah Bantah Keterkaitan dengan Temuan Polisi di Kafe D'Clan
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda, menegaskan tidak terlibat dalam kasus hukum terbaru.

WowKeren - Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, membantah keterlibatannya dalam temuan uang dan emas oleh kepolisian di Kafe D'Clan dan sebuah rumah di Sentul. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 17 Juli 2026, pengacara Febrie, Hotman Paris, mengungkap bahwa kliennya dijadikan tersangka tetapi tidak ditahan.

Hotman Paris menyatakan bahwa Febrie dihadapkan dengan 18 pertanyaan oleh tim penyidik Kortastipidkor Mabes Polri terkait sejumlah aset yang digeledah. Ia menegaskan bahwa Kafe D'Clan, yang menjadi lokasi penggeledahan dan di mana ditemukan uang tunai sekitar 60 miliar rupiah, tidak ada hubungannya dengan Febrie. Menurutnya, kafe tersebut telah disewakan kepada Don Rito, yang merupakan tersangka lain dalam kasus ini. "Mengenai Kafe D'Clan, itu tanah sewa oleh Don Rito," ujar Hotman.


Selain itu, Febrie juga membantah keterkaitan dengan sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul, di mana polisi menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah. Hotman menjelaskan bahwa penguasaan rumah tersebut sudah berakhir sejak 2022, dan tidak ada lagi hubungan Febrie dengan rumah itu karena telah digunakan oleh Don Rito. "Rumah di Sentul, di rumah Sentul itu sampai tahun 2022, house keeping dan ART-nya pun bukan lagi diurus oleh Febrie karena dipakai oleh Don Rito. Jadi total tidak ada lagi penguasaan secara fisik," ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kali ini lebih fokus pada kasus ASABRI, sedangkan dua kasus lainnya, yaitu kasus batu bara PLTU PT PLN dan PT Krakatau Steel, belum ditanyakan dalam sesi tersebut. Hotman menegaskan bahwa Febrie tidak terlibat dalam kasus ASABRI, karena perkara tersebut sudah maju ke pengadilan dan diputuskan sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus. "Kasus ASABRI sudah maju ke pengadilan 2021, diputus Januari 2022 dan Febrie belum Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada 22 Januari 2022. Dan putusannya sudah inkrah, sudah final," jelas Hotman, yang didampingi oleh timnya.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait