Diawasi OJK
ojk.go.id
SerbaSerbi

Pinjaman Online alias Pinjol kerap menyulitkan sebagian masyarakat lantaran banyak beredar pinjol abal-abal yang tak sesuai dengan standarisasi OJK. Yuk, kenali beda pinjol legal dan ilegal dalam artikel berikut ini.

WowKeren - Operasional, syarat dan ketentuan yang diberlakukan pinjol legal sudah diawasi oleh OJK. Pasalnya, pinjol legal telah menyelesaikan sederet regulasi yang memenuhi standarisasi OJK. Transaksi nasabah juga dipastikan aman karena diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Berbeda dengan pinjol ilegal, perusahaan mereka sudah pasti tak terdaftar di situs OJK. Pihak OJK bahkan tak segan mencabut izin pinjol yang sebelumnya sudah terdaftar tetapi di kemudian hari ditemukannya pelanggaran atau dinilai membahayakan nasabah.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait