Muncul Spekulasi Kris Wu Bakal Dikebiri Usai Dipenjara 13 Tahun karena Dideportasi ke Kanada
Instagram/kriswu
Selebriti

Terakhir kali Kris Wu dilaporkan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan akan dideportasi ke negara asalnya, Kanada. Kini muncul pertanyaan apakah Kris Wu akan dikebiri setelah dideportasi ke Kanada.

WowKeren - Kabar terbaru dari Kris Wu menyebut bahwa mantan idol K-pop itu akan menjalani hukuman 13 tahun penjara di Tiongkok kemudian di deportasi ke negara asalnya, Kanada. Kini muncul spekulasi yang mempertanyakan akankah Kris Wu menerima hukuman kebiri kimia setelah menjalani hukuman di Tiongkok dan kembali ke Kanada.

Kris Wu yang merupakan WN Kanada akan dideportasi kembali ke negaranya setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara di Tiongkok, jika persidangan pertama dikonfirmasi. Pembahasan soal Kris Wu akan dihukum kebiri kimia muncul karena fakta bahwa Kanada menerapkan hukuman itu bagi pelaku kejahatan seksual. Karena Kris Wu akan kembali ke Kanada, spekulasi itupun muncul.

Kebiri kimia merupakan tindakan menekan hasrat seksual secara paksa dengan memberikan suntikan obat-obatan atau hormon ke pelanggar seks. Kanada merupakan negara yang aktif menerapkan kebiri kimia terhadap pelanggar seks.


Layanan Pemasyarakatan Kanada diketahui menyuntikkan obat-obatan dan hormon ke pelanggar seks yang telah ditentukan untuk menjalani kebiri kimia. Selain itu mereka juga memberikan konseling keluarga, konseling kelompok, dan terapi perilaku kognitif.

Pada tanggal 25 November 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing, Tiongkok, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara pada Kris Wu dalam sidang pertama atas tuduhan seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, Kris Wu juga akan dideportasi dari Tiongkok untuk kasus tersebut. Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara karena pemerkosaan, dan satu tahun 10 bulan untuk tindakan kelompok yang tidak bermoral.

Kris Wu sebelumnya juga dikabarkan makin terpuruk di penjara setelah mengetahui vonis 13 tahun masa tahanan yang diberikan kepadanya. Hal itu terungkap menurut pernyataan dari orang dalam industri, "163" pada Selasa (29/11). Pihak industri tersebut mengungkap bahwa Kris Wu tak bisa terima dengan vonis hukuman yang dijatuhkan padanya.

Aktor itu dikatakan berada di bawah banyak tekanan dan mengalami penurunan berat badan yang cepat. Tim pengacara kris Wu dilaporkan telah mendorong penyanyi tersebut untuk mengajukan banding untuk mengurangi hukumannya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait