Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyangkal kabar pihak Rozy eks suami Norma Risma telah mempolisikan Denny Sumargo. Tak cuma itu, Shinto juga memberikan nasihat buat Rozy dan pengacaranya.
- Ria Susilo Wardhani
- Jumat, 06 Januari 2023 - 16:00 WIB
WowKeren - Pihak Polda Banten buka suara soal kabar Denny Sumargo dipolisikan oleh Rozy Hakiki eks suami Norma Risma. Sejauh ini, polisi menyangkal kabar tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menegaskan belum ada laporan masuk terkait Denny. Selain itu, Shinto mengingatkan kubu RZ dan pengacaranya agar tak memicu ketegangan.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," kata Kombes Pol Shinto Silitonga. "Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik."
Sejauh ini, Densu juga menolak menanggapi masalah tersebut. Ia justru asyik pamer aksi kocak memainkan lato-lato.
Disisi lain, Denny bukan satu-satunya pihak yang dikabarkan dilaporkan ke polisi. Rupanya, Norma juga bernasib sama karena dianggap mencemarkan nama baik hingga membuat Rozy depresi.
Bahkan Rozy membeberkan soal chat Norma meminta Rp500 juta jika tak mau masalah tersebar. Padahal Rozy sudah menyetujui membayar Rp50 juta sebagai bentuk ganti rugi buat Norma dan sang ayah pasca digerebek warga bersama ibunda Norma, Rihanah Anah.
"Dia sempat mengancam saya (untuk) membayar," kata Rozy. "Di medsos itu banyak sekali yang menyudutkan saya, saya berzinah, saya diarak segala macam, itu tidak benar. Karena kita cuma bisa ke jalur hukum, karena mereka yang bisa tahu mana yang salah, mana yang benar."
Saat ini, Norma belum buka suara atas kemunculan Rozy. Meski begitu, Norma menegaskan kalau ia baik-baik saja. Norma juga menyangkal dirinya sudah jadi tersangka dan masuk penjara.
"(Aku) Ada di sini. Sekarang lagi cuti (kerja) dulu," kata Norma. "Alhamdulillah keadaan aku baik aku mau ucapin terima kasih buat temen-temen yang udah dukung aku, mendoakan aku. Aku minta doanya untuk dimudahkan dalam segala hal."
(wk/riaw)