Aktris Karenina Anderson Minta Maaf ke Suami dan Anak Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Instagram/kareninaanderson
Selebriti

Karenina Anderson mengaku menyesal dan mengimbau kepada masyarakat luas untuk berhenti menggunakan narkoba. Pun terungkap alasan mengapa Karenina sampai mengonsumsi barang haram tersebut.

WowKeren - Aktris sekaligus model Karenina Anderson diringkus polisi di kediamannya pada Senin (31/7) terkait kepemilikan narkoba. Setelah dilakukan tes urine, Karenina terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja. Kini ia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat konferensi pers yang digelar pada hari ini, Rabu (2/8), Karenina sudah terlihat mengenakan baju tahanan dengan dua tangannya yang diikat menggunakan tali ties besar menggantikan borgol. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, serta yang paling penting adalah keluarga yang telah dikecewakannya.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terdekat saya, dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," ujar Karenina seraya tertunduk dengan suaranya yang bergetar karena menahan tangis.

Karenina berharap kejadian ini akan menjadi titik balik bagi dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tak lupa ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat di luar sana untuk berhenti menggunakan narkoba.


"Untuk teman-teman yang di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya, terima kasih," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Karenina lebih banyak tertunduk. Ia menutupi wajahnya menggunakan masker dan tampak memakai topi.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Jaksel, Achmad Ardy membeberkan alasan Karenina menggunakan narkoba. Rupanya karena Karenina mengalami gangguan kesehatan seperti insomnia dan bahkan depresi. Karenina pun sempat mengaku bahwa stres yang dialaminya karena ada masalah keluarga.

"Saudari K memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengenai masalah depresi sedikit dan masalah keluarga sedikit. Dia mengaku seperti itu," tutup Achmad Ardy.

Atas kasus ini, Karenina pun dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI tentang narkotika. Ia akan dilakukan assessment untuk rehabilitasi karena barang buktinya. Saat menggeledah rumah Karenina, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat 4,1 gram dan satu buah lintingan seberat 0,3 gram.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!