Sebelumnya pada 26 Juli, polisi mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pengaduan pidana dari seorang pria berusia 30 tahun yang menuduh Yoo Ah In melakukan penyerangan seksual.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Kamis, 19 September 2024 - 16:00 WIB
WowKeren - Yoo Ah In telah mendapatkan hukuman penjara atas penggunaan narkoba berbagai jenis. Namun, aktor kelahiran tahun 1986 itu juga harus berurusan dengan hukum terkait tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap sesama cowok.
Pada 19 September, polisi telah memutuskan untuk menghentikan investigasi terhadap kasus dugaan penyerangan seksual yang melibatkan Ah In. Menurut Kantor Polisi Yongsan di Seoul, keputusan ini diambil karena tidak ada cukup bukti untuk mendukung tuduhan.
Investigasi terhadap kasus pelecehan seksual Ah In itu sudah dihentikan sejak 11 September lalu. Dilaporkan juga bahwa polisi tidak memiliki rencana untuk melakukan investigasi ulang.
Keputusan polisi menghentikan kasus pelecehan seksual ini membuat Ah In ramai dikasihani. "Bukankah Yoo Ah In terlalu kasihan? Dia dinyatakan gay, hasil tes narkobanya juga negatif[sic!]," tulis seorang netizen. "Tidak bisakah dia menuntut balik atas tuduhan palsu?[sic!]," tambah yang lain.
"Semoga semua anak yang menyebutnya menjijikkan karena gay dituntut[sic!]," sahut netizen lainnya. "Lega rasanya tidak ada korban[sic!]," imbuh lainnya. "Sekarang ada yang bisa membuat laporan untuk yang menuduh Yoo Ah In?," lanjut netizen lain.
Sebelumnya pada 26 Juli, Kantor Polisi Seoul Yongsan mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pengaduan pidana dari seorang pria berusia 30 tahun (selanjutnya disebut sebagai A) yang menuduh Ah In melakukan penyerangan seksual.
A mengklaim bahwa Ah In sudah melakukan penyerangan seksual kepadanya pada 14 Juli saat ia sedang tidur di sebuah apartemen di Distrik Yongsan, Seoul. Apartemen yang dimaksud bukanlah tempat tinggal A maupun Yoo Ah In. Dikatakan bahwa ada pria lain yang hadir pada saat itu.
Polisi memeriksa A terkait tuduhan seriusnya itu pada 25 Juli, dan A dinyatakan negatif narkoba. "Kami belum menghubungi tersangka (Ah In) tentang kasus tersebut. Kami berencana untuk segera memanggilnya untuk diinterogasi," kuak pihak polisi.
Pada saat yang sama, pengacara Yoo Ah In yakni Park Jung Hyun membantah tuduhan penyerangan seksual. "Klaim dalam pengaduan pidana yang melibatkan Yoo Ah In tidak benar. Selain itu, kami meminta kalian untuk tidak berspekulasi yang tidak perlu mengenai kehidupan pribadinya," ucap pengacara.
Di sisi lain, Ah In divonis hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won (sekitar Rp23 juta). Sang aktor dianggap melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, merokok dan menyebarkan mariyuana, serta menyebarkan pemusnahan barang bukti.
(wk/amal)