Lee Si Young tampak mengendarai sepeda motor di jalur sepeda di samping trotoar. Usai postingan ini, sang aktris menerima kritik karena dianggap melanggar Undang-Undang.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:36 WIB
WowKeren - Lee Si Young mendadak menuai kritikan usai pamer sedang menaiki motor. Pada 10 Oktober, aktris drama "Sweet Home" itu mengunggah beberapa foto di story Instagram-nya dengan caption, "Vroom vroom" dan "Sebentar lagi cuaca akan dingin, jadi aku harus rajin bersepeda."
Dalam foto-foto itu, Si Young tampak mengendarai sepeda motor bersama seorang teman di jalur sepeda di samping trotoar. Usai postingan ini, sang aktris menerima kritik karena dianggap melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Menurut Undang-Undang pemerintah Korea Selatan, mengendarai sepeda motor di jalur sepeda merupakan tindakan ilegal. Jika terbukti melanggar, akan mendapatkan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga mencapai 2 juta won.
Jalur sepeda melarang kendaraan roda dua seperti sepeda motor dan pejalan kaki lewat. Namun, jika dia hanya menggunakan jalur sepeda untuk sementara waktu guna memindahkan sepeda motor dari trotoar ke jalan raya, itu mungkin tidak menjadi masalah.
Sebenarnya postingan Si Young ini tidak jelas, apakah sang aktris hanya berniat parkir atau memang mengendarai kendaraan di tempat yang tidak seharusnya. Akan tetapi, kritikan terus diberikan karena sang aktris juga belum membuat pernyataan resmi.
Banyak yang menyerukan peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian terkait peraturan kendaraan roda dua di jalur sepeda. Hal ini karena pelanggaran lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan skuter listrik telah meningkat, sehingga meningkatkan masalah keselamatan.
Sementara itu, Si Young memulai debutnya pada tahun 2008 melalui drama SUPER ACTION "Urban Legends Deja Vu Season 3". Sejak saat itu, sang aktris telah muncul dalam banyak drama dan film, mempertahankan karier akting yang aktif.
(wk/amal)