Kim Junsu akhirnya dapat bernapas lega lantaran pelaku yang memeras dirinya kini telah ditangkap dan diadili oleh pengadilan. Para penggemar pun turut mengungkapkan rasa syukur sekaligus mewanti-wanti Junsu untuk lebih berhati-hati kedepannya.
- Marina Larasati
- Selasa, 03 Desember 2024 - 09:16 WIB
WowKeren - 5 tahun menjadi korban pemerasan BJ (streamer) wanita dari AfreecaTV, Kim Junsu (Xiah Junsu) JYJ akhirnya kini dapat bernapas lega lantaran pelaku telah diamankan pihak berwajib. Pelaku telah didakwa atas tindak penipuan dan pemerasan sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Korea Selatan.
Pada Senin (2/12), Divisi Kriminal 1 Kejaksaan Distrik Uijeongbu mengumumkan bahwa mereka telah menangkap dan mendakwa BJ wanita (selanjutnya disebut A) atas tuduhan pemerasan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Tertentu pada tanggal 28 bulan lalu. Seorang pejabat kejaksaan mengatakan, "Kami akan melakukan penuntutan tanpa celah hukum di masa mendatang sehingga terdakwa dapat dihukum dengan tepat atas kejahatannya."
Atas penangkapan A ini, Junsu ikut memberikan komentar. Ia tampak lega dengan mengatakan, "Dia sudah menggangguku selama 5 tahun, jadi aku sudah tidak tahan lagi. Oleh karena itu, aku memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib, dan akhirnya dia ditangkap dan diadili dengan kesimpulan bahwa kejahatan yang dilakukannya itu sangat buruk."
Sebelumnya diberitakan bahwa A telah melakukan pengancaman terhadap Junsu sebanyak 101 kali sejak September 2020 hingga bulan lalu, dan memeras sekitar 800 juta won (sekitar Rp9 miliar) sebagai suap. Oleh karena itu, Kantor Polisi Gyeonggi Utara mengajukan surat perintah penangkapan untuk A pada tanggal 15 bulan lalu.
Menurut laporan pada saat itu, A telah diam-diam merekam percakapan pribadi dan klip audio setelah bertemu Junsu dan mengancam akan menyebarkannya secara daring. Di sini, agensi Junsu, Palm Tree Island, menyatakan, "A merekam percakapan Kim Junsu dengan tujuan ilegal dan mengancam akan menyebarkannya di media sosial, disertai komentar seperti, 'Kami tahu bahwa Kim Junsu tidak melakukan kesalahan apa pun, tetapi sebagai seorang selebritas, jika satu artikel palsu pun keluar, citranya akan rusak, dan Kim Junsu bahkan tidak dapat tampil di siaran, jadi citranya tidak akan pernah pulih'."
Kala itu, agensi Junsu pun menekankan bahwa idol mereka hanya menjadi korban dalam kasus ini. Pun untuk dugaan Junsu terlibat dalam kasus narkoba pelaku, agensi menyatakan, "Kasus narkoba BJ tersebut sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan Kim Junsu. Penyelidikan polisi telah mengungkapkan bahwa pelaku memiliki catatan narkoba setelah Kim Junsu pertama kali mengajukan tuntutan pemerasan berdasarkan terhadapnya."
Kini, A telah berada di dalam sel tahanan, dan akan segera mendapat ganjaran atas tindakan jahatnya kepada Junsu. Mengetahui kabar ini, bukan hanya Junsu yang merasa lega, tapi para penggemar juga mengungkapkan rasa syukurnya. Mereka beramai-ramai mengimbau Junsu untuk lebih berhati-hati lagi dalam mencari teman dan tidak sembanrangan bercerita hal privasi kepada orang yang baru dikenal.
Usut punya usut, rupanya bukan hanya Junsu yang menjadi korban kejahatan A, tetapi masih banyak lagi para korban di luar sana. Itu sebabnya, Junsu memberanikan diri untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Dengan tujuan agar pelaku berhenti melakukan halhal jahat seperti itu yang dapat merugikan orang lain.
(wk/lara)