
Menurut laporan media setempat pada 19 Maret, Kantor Pajak Gangnam di Seoul memulai penyelidikan pajak terhadap Lee Joon Gi dan agensinya, Namoo Actors, pada tahun 2023.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Rabu, 19 Maret 2025 - 13:52 WIB
WowKeren - Lee Joon Gi dikabarkan telah dikenai tagihan pajak sebesar 900 juta won (sekitar Rp10,2 miliar). Namun, aktor kelahiran tahun 1982 itu sudah mengajukan komplain atas keputusan otoritas pajak dan telah mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Pajak.
Menurut laporan media setempat pada 19 Maret, Kantor Pajak Gangnam di Seoul memulai penyelidikan pajak terhadap Joon Gi dan agensinya, Namoo Actors, pada tahun 2023. Selama proses ini, Layanan Pajak Nasional (NTS) menagih Joon Gi pajak tambahan sebesar 900 juta won.
Sebagai tanggapan, Joon Gi mengajukan peninjauan pra-penilaian, tetapi permintaannya ditolak. Akhirnya, bintang drama "Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo" ini mengajukan banding resmi ke Pengadilan Pajak Nasional.
Latar belakang penilaian pajak tersebut adalah ketika NTS mengidentifikasi masalah yang terkait dengan transaksi antara Namoo Actors dan agensi pribadi yang didirikan oleh Joon Gi, J Entertainment. Sang aktor mendirikan J Entertainment pada bulan Januari 2014.
Namun, Joon Gi juga menandatangani kontrak eksklusif dengan Namoo Actors di akhir tahun itu. Kontrak tersebut disusun sedemikian rupa sehingga Namoo Actors akan membayar biaya penampilan kepada J Entertainment, bukan langsung kepada Joon Gi.
Akibatnya, J Entertainment telah melaporkan biaya penampilan Joon Gi sebagai pendapatan perusahaan dan membayar pajak perusahaan sebagaimana mestinya. Namun, NTS menyuarakan kekhawatiran tentang pengaturan pembayaran ini.
NTS mengklaim bahwa faktur pajak yang diterbitkan antara Namoo Actors dan J Entertainment tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Menurut NTS, biaya yang diterima dari Namoo Actors harus diklasifikasikan sebagai pendapatan pribadi.
Mengingat bahwa tarif pajak perusahaan tertinggi adalah 24 persen, sedangkan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi adalah 45 persen, NTS memutuskan bahwa ada potensi signifikan untuk penghindaran pajak dari Joon Gi dan Namoo Actors.
NTS kemudian menolak pajak perusahaan yang telah dibayarkan oleh J Entertainment dan mengklasifikasi ulang pajak tersebut sebagai pajak penghasilan pribadi. Mereka selanjutnya mengenakan pajak tambahan sebesar 900 juta won kepada Joon Gi.
Akan tetapi, pihak Joon Gi mengajukan komplain atas keputusan itu. Seorang perwakilan dari Namoo Actors menyatakan, "Lee Joon Gi menghormati keputusan otoritas pajak dan sudah membayar penuh jumlah pajak itu. Namun, keputusan ini sama sekali berbeda dari praktik pajak NTS yang berlaku saat ini."
Pihak Joon Gi selanjutnya menjelaskan, "Kantor Pajak Gangnam yakin bahwa Namoo Actors seharusnya membayar biaya penampilan langsung kepada Lee, tetapi kami telah dengan tekun melaporkan pajak kami berdasarkan praktik yang berlaku, berdasarkan saran dari konsultan pajak kami."
Di sisi lain, masalah pajak ini semakin memanas dengan munculnya laporan mengenai penthouse mewah di Cheongna, Incheon, yang diakuisisi JG Entertainment pada tahun 2021 seharga 2,95 miliar won. Properti itu diisukan menjadi tempat tinggal pribadi Joon Gi, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Namun, perwakilan Joon Gi dengan tegas membantah klaim itu, dan mengklarifikasi bahwa penthouse tersebut berfungsi sebagai kantor pusat resmi JG Entertainment. Otoritas pajak telah meninjau masalah tersebut dan tidak menemukan pelanggaran hukum terkadit properti tersebut.
(wk/amal)