
Pada bulan Juli 2024, Tzuyang mengajukan tuntutan terhadap CEO Garo Sero Institute atas pemerasan, pemaksaan, dan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Selasa, 15 April 2025 - 11:07 WIB
WowKeren - YouTuber Tzuyang kembali melakukan penuntutan terhadap CEO channel Garo Sero Institute. Menurut laporan eksklusif dari media Kyunghyang pada 14 April, Garo Sero Institute akan menghadapi penyelidikan ulang menyusul banding yang diajukan oleh pihak Tzuyang terhadap keputusan non-dakwaan sebelumnya oleh polisi.
Jaksa penuntut menerima banding tersebut dan telah memerintahkan penyelidikan baru. Banding tersebut, bersama dengan materi pendukung, mengungkapkan bahwa CEO Garo Sero Institute yakni Kim Se Ui, merilis rekaman tanpa persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat.
Rekaman itu menangkap diskusi antara YouTuber lain, termasuk Gu Jae Yeok tentang cara mendapatkan informasi pribadi milik Tzuyang dan menggunakannya untuk meminta uang. Se Ui terus menyiarkan video yang mengungkap masa lalu dan kehidupan pribadi Tzuyang.
Pada bulan Juli 2024, Tzuyang mengajukan tuntutan terhadap Se Ui atas pemerasan, pemaksaan, dan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Tzuyang kemudian mengungkapkan dalam siaran langsung bahwa telah menjadi korban kekerasan dalam berpacaran.
Tzuyang mengalami kekerasan fisik selama empat tahun, dari mantan pacarnya dan mantan CEO agensi, yang dikenal sebagai "A." Dia juga mengklaim bahwa dia dipaksa bekerja di sebuah bar di bawah tekanan sang mantan, membantah Garo Sero Institute sebagai klaim yang salah.
Namun, pada bulan Februari, Kantor Polisi Gangnam di Seoul memutuskan untuk tidak meneruskan kasus tersebut. Polisi mengutip bahwa Tzuyang sudah mencabut beberapa pengaduannya dan tidak ada cukup bukti untuk membuktikan tuntutan pidana atas penguntitan atau pemaksaan.
Pada 14 Maret, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul meminta polisi untuk melakukan penyelidikan tambahan atas kelima tuduhan tersebut: pemerasan, pemaksaan, penguntitan, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hukuman Penguntitan dan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Pihak Tzuyang juga menyatakan bahwa kerugian sekunder terus terjadi. "Video dan postingan yang diunggah Garo Sero Institute tahun lalu masih menempati peringkat tinggi di saluran YouTube mereka. Tzuyang merasa sangat cemas dan takut mengetahui bahwa kasus pidana di mana dia menjadi korban dan detail kehidupan pribadinya terus dibahas dan disiarkan ke publik," ungkap pihaknya.
Seorang pejabat polisi menanggapi, "Investigasi tambahan saat ini sedang berlangsung. Sulit untuk mengungkapkan detail lebih lanjut dari investigasi tersebut."
Sementara itu, Tzuyang diperkirakan akan hadir di kantor polisi pada tanggal 16 April untuk pemeriksaan lebih lanjut menyusul perintah jaksa penuntut untuk penyelidikan ulang. Nantikan terus informasi lebih lanjutnya di sini ya.
(wk/amal)