Aditya Zoni tanggapi tuntutan 9 tahun penjara untuk Ammar Zoni dengan harapan positif.
- Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB
WowKeren - Ammar Zoni, seorang aktor ternama, dituntut hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba. Menanggapi situasi tersebut, Aditya Zoni, yang juga merupakan kakak Ammar, menyatakan bahwa keluarga hanya bisa berserah diri kepada Tuhan dan berharap pada proses hukum selanjutnya.
"Ya, kita pertama-tama ya kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final," ujar Aditya Zoni saat ditemui baru-baru ini.
Lebih jauh, Aditya menjelaskan bahwa fokus utama keluarga saat ini adalah memberikan dukungan moral kepada Ammar Zoni. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis Ammar yang dinilai lebih vital daripada tuntutan hukum yang dihadapinya. "Dan yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tambahnya.
Aditya juga mengungkapkan bahwa keluarga sebelumnya berharap tuntutan yang diajukan bisa lebih ringan. Namun, ia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk berjuang dalam sidang mendatang. "Kalau ekspektasi kita pasti, pasti rendah ya, pasti ya kalau ekspektasi dari keluarga. Tapi kan JPU berkata lain, ya balik lagi lah ya, mungkin itu haknya JPU mau ke mana. Dan hak kita adalah nanti pembelaan gitu. Tinggal ditunggu saja pembelaannya ntar," tegasnya.
Berikut video yang diunggah mengenai pernyataan Aditya Zoni terkait tuntutan terhadap Ammar Zoni.
(wk/timw)