Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, dituntut 2 tahun penjara dan merindukan anak.
- Kamis, 09 April 2026 - 13:04 WIB
WowKeren - Kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman penjara selama dua tahun. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu, 9 April 2026.
Dalam sidang tersebut, JPU menganggap Ayu terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang berdampak negatif bagi perusahaan milik pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty. Tuntutan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, di mana hal yang memberatkan adalah kerugian yang ditimbulkan bagi perusahaan akibat perbuatannya.
Namun, jaksa juga mencatat beberapa faktor yang dapat meringankan hukuman bagi Ayu, di antaranya adalah pengakuan jujurnya tentang perbuatannya yang membantu kelancaran proses persidangan, penyesalan yang ditunjukkannya, serta fakta bahwa ia belum pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya. “Hal-hal yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya,” ungkap jaksa di ruang sidang.
Setelah mendengar tuntutan tersebut, Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan rasa lega. Mengingat ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepadanya adalah enam tahun, ia merasa bersyukur dengan tuntutan dua tahun penjara yang dianggapnya lebih ringan. “Kalau dari ancaman hukumannya kan tinggi banget ya, aku dapat segitu (2 tahun) sih alhamdulillah. Bisa dapat angka yang terbaik itu,” ucapnya usai persidangan.
Tim kuasa hukum Ayu juga memberikan apresiasi terhadap sikap Ashanty sebagai korban yang dianggap tidak memberikan tekanan hukum berlebihan, sehingga memungkinkan Jaksa untuk memberikan tuntutan yang lebih ringan. Hal ini menunjukkan adanya sisi kemanusiaan dalam proses hukum yang berjalan.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Ayu juga berbagi momen haru saat ia diizinkan untuk bertemu dengan anak-anaknya setelah lima bulan mendekam di penjara. Momen tersebut terjadi pada saat lebaran, yang menjadi kesempatan bagi Ayu untuk merasakan kasih sayang dari buah hatinya. “Anak-anak sih enggak tahu ya kalau aku lagi ngejalanin hukuman. Cuma mereka tanya aku lagi ngapain, aku bilang lagi banyak belajar,” cerita Ayu dengan mata berkaca-kaca, menandakan kerinduannya terhadap anak-anaknya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena keterlibatan artis terkenal, tetapi juga karena cerita kemanusiaan yang muncul di baliknya. Meskipun menghadapi tuntutan hukum, Ayu tetap menunjukkan rasa syukur dan kerinduan yang mendalam terhadap keluarganya. Proses selanjutnya dalam kasus ini akan sangat dinantikan oleh semua pihak yang terlibat.
(wk/timw)