Song Mino mengakui pelanggaran wajib militer dan dituntut 1,5 tahun penjara.
- Selasa, 21 April 2026 - 12:04 WIB
WowKeren - Pada 21 April 2026, di Pengadilan Distrik Barat Seoul, Song Mino mengakui pelanggaran yang dilakukannya terkait Undang-Undang Wajib Militer. Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan. Song Mino, yang saat ini menjalani tugas sebagai pekerja pelayanan publik, dituduh absen tanpa izin sebanyak 102 hari dari total kewajiban selama masa dinasnya.
Selama sidang, tim hukum Song Mino mengakui semua tuduhan yang diajukan oleh pihak kejaksaan. Dalam pernyataan penutupnya, ia menundukkan kepala dan menyampaikan permohonan maaf. "Saya ingin menawarkan permohonan maaf," ungkapnya. Dia menambahkan, "Saya menderita gangguan bipolar dan gangguan panik, tetapi saya tahu kondisi ini tidak seharusnya dijadikan alasan atau pembenaran. Jika diberikan kesempatan untuk melayani lagi setelah pemulihan kesehatan, saya akan menyelesaikan tugas saya dengan setia hingga akhir."
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa Song Mino bolos kerja selama masa dinasnya di Mapo-gu Facilities Management Corporation, Seoul, antara Maret 2023 hingga Desember 2024. Selama periode tersebut, pekerja pelayanan publik diharuskan melapor sekitar 430 hari, yang berarti Song Mino tidak hadir sekitar seperempat dari masa tugasnya. Hal ini membuatnya terjerat dalam pelanggaran yang serius.
Selain itu, seorang pejabat bernama Lee yang bertanggung jawab atas pengawasan tugas Song Mino juga diadili atas tuduhan memalsukan catatan kehadiran dan mengabaikan kelalaian Song Mino. Jaksa percaya bahwa Lee secara efektif membantu Song Mino dalam ketidakhadirannya yang tidak sah. Namun, Lee membantah adanya kolusi dengan Song Mino. Menurut Undang-Undang Wajib Militer, seorang pekerja pelayanan publik yang meninggalkan posnya tanpa alasan yang sah selama total delapan hari atau lebih dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun.
(wk/timw)