Peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari kini resmi menjadi bagian dari agenda UNESCO.
- Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB
WowKeren - Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, mengumumkan bahwa peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari telah resmi diterima dalam agenda global UNESCO. Pengakuan ini menegaskan pentingnya peran sang ulama dalam sejarah dunia.
Fadli Zon menyampaikan hal ini saat menghadiri acara peringatan 400 tahun Syekh Yusuf di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, pada malam hari tanggal 28 April. "Usulan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu dan kini resmi menjadi bagian dari agenda global," ujarnya.
Syekh Yusuf merupakan sosok yang memiliki rekam jejak perjuangan yang luas, meliputi wilayah Banten, Batavia, Sri Lanka, hingga Cape Town di ujung selatan benua Afrika. Di Afrika Selatan, Syekh Yusuf tidak hanya dikenal sebagai tokoh agama, tetapi juga sebagai simbol perlawanan terhadap politik Apartheid.
Perjuangan Syekh Yusuf telah menginspirasi banyak tokoh besar dunia, termasuk Nelson Mandela, yang berjuang melawan penindasan rasial yang berlangsung puluhan tahun di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti pengakuan internasional ini, Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan pembangunan Museum Syekh Yusuf di Cape Town yang akan berfungsi sebagai Rumah Budaya Indonesia. Rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia di luar negeri.
Fadli menekankan pentingnya tidak hanya pembangunan fisik museum, tetapi juga menghidupkan kembali pemikiran Syekh Yusuf melalui penerbitan karya-karya beliau dan gagasan pembuatan film layar lebar. "Kami mendorong agar nilai-nilai keteladanan Syekh Yusuf dapat diakses oleh generasi muda," tuturnya.
Terkait dengan sebaran keturunan Indonesia di Afrika Selatan, Fadli menyatakan bahwa terdapat potensi hingga 2,7 juta orang yang dikenal sebagai masyarakat "Cape Malay". Angka ini jauh melampaui data administratif sebelumnya, menunjukkan luasnya dampak kehadiran para pejuang Nusantara yang diasingkan pada masa kolonial.
Di dalam negeri, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mempercepat penetapan status beberapa situs di Banten Lama menjadi Cagar Budaya Nasional. Situs-situs ikonik seperti Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk akan dikaji untuk dipugar sesuai dengan pola sejarah aslinya.
Fadli Zon menegaskan bahwa langkah pelestarian ini merupakan amanah Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus melindungi dan mengembangkan nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa.
(wk/timw)