Ustaz Solmed mengungkapkan kekecewaan atas penetapan Syekh Ahmad Al-Misry sebagai tersangka pencabulan.
- Rabu, 29 April 2026 - 18:35 WIB
WowKeren - Ustaz Soleh Mahmud atau yang lebih dikenal dengan nama Ustaz Solmed, memberikan tanggapan tegas terhadap penetapan Syekh Ahmad Al-Misry alias SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Ustaz Solmed yang merasa geram dengan situasi yang terjadi.
"Pastinya, saya kaget dan kita semua sangat mengecam atas perbuatan SAM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri," ungkap Ustaz Solmed. Dia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari SAM di depan hukum. Ustaz Solmed juga memberikan dukungan kepada para korban agar tetap semangat dan bersabar menunggu keadilan.
Sebelumnya, Ustaz Solmed juga menjadi sorotan ketika namanya disangkutkan dengan inisial SAM dalam kasus ini. Ia mengaku merasa dirugikan dan telah melaporkan sekitar 10 akun media sosial kepada Polda Metro Jaya yang menuduhnya terlibat. "Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya di bagian Direktorat Siber," jelasnya.
Kasus ini semakin mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al-Misry sebagai tersangka pada Jumat, 24 April 2026, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara yang diadakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan pelecehan ini diterima dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 28 November 2025. Menurut kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, tindakan asusila yang dilakukan oleh SAM mempengaruhi lebih dari satu orang dengan dampak psikologis yang mendalam.
"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025 tapi beda-beda waktunya," kata Benny Jehadu, menambahkan bahwa kliennya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Ustaz Solmed berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan meminta agar si pemfitnah juga mendapatkan pertanggungjawaban atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia berjanji untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menantikan tindakan dari pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendapatkan sorotan luas, mengingat latar belakang Ahmad Al-Misry yang dikenal sebagai seorang tokoh agama dan sering tampil dalam program televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.
(wk/timw)