Kemenkum Tekankan Pentingnya Izin Hak Cipta Lagu Tema Olahraga
Instagram/Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Instagram
Selebriti

Kemenkum mengingatkan pentingnya izin hak cipta untuk penggunaan lagu tema olahraga.

WowKeren - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengingatkan semua pihak bahwa penggunaan lagu tema dalam ajang olahraga, baik skala nasional maupun internasional, harus mematuhi ketentuan hak cipta dan mendapatkan lisensi yang sah. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Hermansyah Siregar, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada 29 April 2026 di Jakarta.

Hermansyah menjelaskan bahwa lagu tema olahraga melibatkan banyak pemegang hak, termasuk pencipta, produser, dan label rekaman. Ia menekankan, "Penggunaan lagu tersebut dalam siaran, pertunjukan publik, promosi, hingga konten digital memerlukan lisensi yang sah." Tanpa izin dari pemegang hak, penggunaan lagu tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.


Lebih lanjut, Hermansyah memberikan contoh penggunaan lagu resmi dalam ajang besar, seperti FIFA World Cup, yang merupakan karya cipta yang dilindungi hukum. Ia mengingatkan bahwa meskipun penyelenggara resmi biasanya sudah memiliki lisensi, pihak luar seperti pelaku usaha, penyelenggara nonton bareng (nobar), dan kreator konten tetap wajib mengurus izin terpisah jika ingin menggunakan lagu tersebut untuk kepentingan komersial atau publik.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, juga menanggapi kesalahpahaman di masyarakat terkait akses musik melalui platform digital. Ia menegaskan bahwa akses musik melalui layanan streaming tidak otomatis memberikan hak untuk penggunaan publik. "Penggunaan lagu dari layanan streaming hanya berlaku untuk konsumsi pribadi. Ketika digunakan untuk kegiatan publik, komersial, atau disiarkan kembali, maka diperlukan lisensi tambahan dari pemegang hak atau melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)," jelas Agung.

Melalui pernyataan ini, DJKI mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa sumber musik yang digunakan berasal dari kanal resmi. Kepatuhan terhadap hak cipta dianggap penting, tidak hanya untuk menghindari risiko hukum, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap para kreator dan mendukung keberlanjutan industri kreatif. Agung menambahkan, "Kepatuhan terhadap hak cipta adalah kunci menciptakan ekosistem yang adil dan menghargai karya cipta, baik produk anak bangsa maupun global."

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!