Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset di perguruan tinggi.
- Kamis, 30 April 2026 - 11:32 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengumumkan alokasi dana sebesar Rp57 miliar untuk membiayai 122 program riset di perguruan tinggi. Dana ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem inovasi nasional dan diluncurkan bersamaan dengan Program Bestari Saintek yang merupakan bagian dari Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjaring inovasi dari akar rumput melalui seleksi yang kompetitif. Dari data yang ada, 122 tim periset yang terpilih melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan, serta didukung oleh 341 mitra dari berbagai sektor. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara akademisi dan industri dalam pengembangan riset.
Dari segi kelembagaan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendominasi partisipasi dengan kontribusi sebesar 57,8 persen, sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga menunjukkan peran signifikan dengan kontribusi sebesar 42,2 persen. Ahmad Najib Burhani menegaskan, "Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan PTS sebagai penggerak riset nasional. Ini memperlihatkan geliat kontribusi PTS yang semakin aktif dalam kegiatan riset kita."
Riset yang didanai terbagi ke dalam delapan sektor strategis. Sektor pangan dan pertanian menjadi yang terbanyak dengan 45 tim, diikuti oleh sektor sosial humaniora, seni budaya, dan pendidikan dengan 30 tim, serta sektor kemaritiman yang melibatkan 12 tim. Sektor lainnya mencakup Teknologi Informasi dan Komunikasi (9 tim), Kesehatan dan Obat (8 tim), Kebencanaan (8 tim), Energi Baru Terbarukan (6 tim), dan Material Maju (4 tim).
Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pendanaan, tetapi juga mengingatkan bahwa ada tanggung jawab besar untuk memastikan hasil riset dapat diadopsi oleh industri. "Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah, namun mempertanggungjawabkannya lebih sulit. Lebih sulit lagi adalah mengawal agar pendanaan itu memberikan dampak nyata," ungkap Ayom.
Senada dengan pernyataan Ayom, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, juga mengingatkan kepada para akademisi untuk tidak menjadikan publikasi jurnal sebagai akhir dari penelitian mereka. "Sangat keliru jika kita berhenti hanya sampai pada jurnal ilmiah. Riset tidak boleh dianggap selesai di sana, riset harus terus dikembangkan hingga bermanfaat," tegas Brian.
(wk/timw)