Rendy Samuel dan Shindy Samuel menghadapi sidang perceraian perdana di Jakarta dengan mediasi yang gagal.
- Kamis, 07 Mei 2026 - 16:36 WIB
WowKeren - Sidang perceraian perdana antara Rendy Samuel dan Shindy Samuel telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam sidang ini, agenda utama adalah pemeriksaan administrasi dan identitas para pihak yang terlibat. Rendy Samuel, setelah keluar dari persidangan, memberikan keterangan kepada awak media mengenai proses yang telah berlangsung.
Rendy mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima gugatan cerai dari Shindy. "Gugatannya juga sudah saya terima," ungkap Rendy. Sayangnya, meski mediasi telah dilakukan selama kurang lebih satu jam, Rendy mengungkapkan bahwa proses tersebut berakhir dengan kegagalan karena tidak ada kesepakatan yang tercapai. "Pada intinya sih pembahasan adalah terkait dengan mediasinya gagal," jelasnya.
Lebih lanjut, Rendy enggan merinci secara detail mengenai pembahasan yang berlangsung selama mediasi. Namun, ia tidak membantah bahwa sempat terjadi percekcokan dengan Shindy di ruang mediasi. Rendy menilai bahwa ketegangan yang terjadi adalah hal yang wajar dalam proses persidangan, terutama saat membahas hak asuh anak mereka. "Ya, ini kan kondisi yang memang tidak sulit, dan nggak bisa disederhanakan ya. Tidak mudah gitu. Jadi kalau misalnya memang ada hal-hal seperti itu saya rasa hal yang lumrah sih," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai berbagai tudingan yang menyebutkan keretakan rumah tangganya dengan Shindy, Rendy memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia justru meminta publik untuk lebih fokus pada fakta-fakta yang ada dalam persidangan ketimbang isu-isu lain yang beredar di luar. Rendy juga membantah isu mengenai harta gono-gini yang dikatakan senilai Rp30 miliar. "Kalau tuduhan balik lagi, saya tetap mengajak teman-teman semuanya buat arahnya lebih ke fakta aja, gitu lho. Jangan standarnya itu adalah opini," paparnya.
Sidang perceraian Rendy Samuel dan Shindy Samuel selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 20 Mei 2026 dengan agenda pembacaan gugatan. Proses hukum ini menjadi sorotan, mengingat pasangan ini sebelumnya dikenal harmonis di mata publik, sehingga perkembangan ini menarik perhatian banyak pihak.
(wk/timw)