Lee Yi Kyung harus membayar pajak tambahan setelah investigasi pajak terhadap agensinya.
- Rabu, 13 Mei 2026 - 17:06 WIB
WowKeren - Pada 13 Mei 2026, aktor Lee Yi Kyung dilaporkan harus membayar pajak tambahan setelah menjalani investigasi pajak terkait dengan agensi hiburan yang dia kelola sendiri. Investigasi ini dilakukan oleh pihak berwenang untuk menilai apakah ada penghindaran pajak dalam pengelolaan pendapatan pribadinya yang diproses melalui struktur agensi.
Menurut kabar yang beredar, pihak otoritas pajak menemukan bahwa sebagian dari pendapatan pribadi Lee Yi Kyung dicatat sebagai pendapatan perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait perbedaan tarif pajak antara pajak penghasilan pribadi dan pajak badan. Pihak pajak melihat pengaturan ini sebagai potensi penghindaran pajak.
Menanggapi situasi ini, agensi Lee Yi Kyung, Sangyoung ENT, mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat perbedaan interpretasi hukum pajak mengenai pengeluaran perusahaan. Mereka berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman yang jelas mengenai hukum perpajakan, terutama bagi para selebriti yang mengelola agensi mereka sendiri. Lee Yi Kyung, yang dikenal luas melalui berbagai peran di drama dan film, tentu berharap dapat segera menyelesaikan masalah ini tanpa dampak serius pada kariernya.
(wk/timw)