Aplikasi PeduliLindungi sebelumnya diduga melakukan pelanggaran hukum dan HAM lantaran memuat banyak data pribadi masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun telah digugat akan hal ini.
Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi masuk ke dalam laporan analisa pelanggaran HAM Deplu AS. Kini Kemenkes pun digugat oleh PBHI terkait dengan kebijakan aplikasi tersebut.
Tuduhan ini berawal dari laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM, khususnya privasi, terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi disebut telah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang di Indonesia dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi COVID-19 mengakses fasilitas dan tempat umum.
Amerika Serikat ikut menyoroti soal aplikasi PeduliLindungi dan masalah pelanggaran privasinya. Bahkan Deplu AS menyebut aplikasi itu telah melakukan pelanggaran HAM dalam laporan resmi.