Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Jadi 160 Cm, Ini Alasannya
Nasional

Menurut peraturan awal yang tercantum dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020, tinggi badan minimal bagi taruna adalah 163 cm. Kini, persyaratan tersebut diturunkan menjadi 160 cm.

WowKeren - Ada sedikit perubahan dalam aturan penerimaan calon taruna- taruni TNI 2022. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah persyaratan tinggi badan minimal bagi para taruna dan taruni TNI.

Menurut peraturan awal yang tercantum dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020, tinggi badan minimal bagi taruna adalah 163 cm. Kini, persyaratan tersebut diturunkan menjadi 160 cm oleh Andika. Syarat tinggi badan untuk taruni yang awalnya 157 cm juga diturunkan menjadi 155 cm.

"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," beber Andika kala menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi TNI Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang. "Sebagai contoh tinggi badan untuk Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria, untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan."

Menurut Andika, perubahan tersebut dilakukan untuk mengakomodir kondisi rata-rata remaja Indonesia. Dengan aturan baru tersebut, diharapkan ada lebih banyak calon taruna dan taruni yang bisa terakomodasi.


"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting," bebernya.

Selain persyaratan tinggi badan, persyaratan usia bagi calon taruna-taruni TNI juga turut mengalami perubahan. Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo memaparkan bahwa tahun ini ada toleransi syarat usia.

"Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yang ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan," terang Kusworo.

Adapun Kusworo memandang aturan baru tersebut sebagai sinyal baik untuk para calon taruna dan taruni. Aturan baru tersebut diharapkan menghadirkan kesempatan yang sama bagi seluruh calon taruna-taruni untuk bergabung dengan TNI.

"Kalau dari background penerimaan taruna dan taruni itu secara umum semua punya kesempatan yang sama. Jadi tidak ada yang terbeda-bedakan, yang terpenting adalah memenuhi persyaratan," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait