Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan kalau pengunduran diri Norman itu juga tak akan dianggap sebagai pelanggaran.
- Tim WowKeren
- Kamis, 22 September 2011 - 15:09 WIB
WowKeren - Briptu Norman Kamaru boleh merasa lega. Pasalnya, Polri tak akan membebankan biaya ganti rugi uang pendidikan terkait pengunduran dirinya sebagai anggota kepolisian.
"Tidak ada ganti rugi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Jakarta, baru-baru ini. "Tidak dianggap desersi, karena pelanggaran tersebut adalah bila yang bersangkutan dinyatakan tidak berdinas satu bulan tanpa keterangan."
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan orangtua Norman pada Senin, 19 September. Dalam suratnya, Norman keluar karena ingin merawat orangtua dan juga mengembangkan bakatnya sebagai penyanyi.
Sementara itu, atasan Norman di Kesatuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Anang Sumpena, mengaku tak pernah mengekang kebebasan Norman untuk menjadi artis. Justru Norman-lah yang sering melupakan tugas utamanya sebagai anggota Polri.
Ditambahkan Anang, Polri mendukung karir Norman sebagai selebriti dan telah mengeluarkan surat tugas untuk pindah ke Mabes Polri. Sayangnya Norman menolak menandatangani.
(wk/)