Julia Perez Divonis Penjara Tiga Bulan Atas Kasus Pertikaian Fisik dengan Dewi Persik
Selebriti

Meski begitu, Jupe masih diberi kesempatan dengan menjalani masa percobaan enam bulan dan diperbolehkan mengajukan banding atas vonis tersebut.

WowKeren - Selasa (11/10) siang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, telah menjatuhkan vonis terkait kasus pertikaian fisik antara Julia Perez dan Dewi Persik. Ketua majelis hakim, S. Donatus, mengungkapkan bahwa Julia dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan ringan dan dijerat dengan pasal pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Majelis hakim mengadili, menyatakan terdakwa Yuli Rachmawati alias Julia Perez telah terbukti secara sah melakukan tindakan pidana penganiayaan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana penjara selama tiga bulan," kata S. Donatus yang langsung membuat Jupe lesu. "Hukuman tersebut tidak akan dijalankan, kecuali atas putusan hukuman berkekuatan tetap, oleh karena itu, terdakwa diharuskan menjalani masa percobaan enam bulan."

Hal ini berarti kekasih Gaston Castano itu tak perlu menjalani hidupnya di balik jeruji penjara. Majelis hakim mempersilahkan kepada kedua belah pihak yakni antara jaksa penuntut umum maupun Julia Perez bersama tim kuasa hukumnya untuk melakukan proses banding terhadap putusan tersebut. Hukuman dari hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta agar Jupe dihukum 6 bulan penjara.


"Kaget saja ya, cukup itu dulu saja teman-teman," kata Jupe seusai sidang. "Terima kasih atas dukungan dan doanya selama ini."

Selama enam bulan masa percobaan, Jupe dilarang melakukan tindak pidana. Jika dalam enam bulan Jupe kembali melakukan tindak pidana maka pelantun "Belah Duren" itu akan langsung dikenai hukuman tiga bulan penjara.

Pertikaian hingga berlanjut ke pencakaran antara DP dan Jupe berlangsung 5 November tahun lalu saat mereka syuting film horor "Arwah Goyang Karawang" di Hotel Mega Matra, Jalan Matraman Raya Nomor 115, Jakarta. Pembicaraan damai antara pihak DP dan Jupe telah dilakukan namun karena mereka berdua saling lapor ke polisi, kasus tersebut harus diselesaikan di pengadilan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait