Lindsay Lohan Masuk Penjara Mulai 9 November
Selebriti

Lindsay dengan berbesar hati menerima vonis hakim karena menyadari dia telah beberapa kali melewatkan terapi kejiwaan dan melanggar perintah terkait hukuman kerja sosial.

WowKeren - Lindsay Lohan yang hobi menyangkal kesalahan akhirnya punya kesadaran untuk mengakui kekeliruannya. Aktris berusia 25 tahun ini mengaku kalau ia memang beberapa kali melewatkan pertemuan di Downtown Women's Center dan tidak menjalani konsultasi kejiwaan seperti yang diperintahkan Hakim Stephanie Sautner.

Atas pelanggaran hukuman masa percobaan itu, Hakim Stephanie memerintahkan Lindsay menjalani hukuman penjara 30 hari mulai 9 November. "Apakah kamu mengakui telah melanggar masa percobaanmu?" tanya Hakim Stephanie di Pengadilan Los Angeles, Rabu, 2 November. "Ya, yang mulia," kata Lindsay.

Hakim Stephanie sebenarnya menetapkan hukuman 300 hari di penjara. Namun, ia meringankan masa hukuman menjadi 30 hari. Jika Lindsay kembali melanggar, maka ia terancam akan menjalani sisa masa hukumannya yakni 270 hari.


Lindsay dijadwalkan kembali menjalani sidang pada 14 Desember. Dia juga diminta untuk melengkapi tugas kerja sosial 12 hari di kantor koroner dan menghadiri empat kali sesi terapi kejiwaan dengan durasi masing-masing 45 menit.

Sementara untuk masa hukuman di Downtown Women's Center, pihak tempat penampungan dan lembaga kesejahteraan perempuan itu tetap bersedia menerima Lindsay. Mereka juga meminta Lindsay membayar biaya keamanan sebesar USD 112 atau lebih dari Rp 900.000.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait