Depe mengaku kecewa karena mendapat hukuman 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan namun tetap berusaha introspeksi diri atas kesalahannya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 15 Maret 2012 - 08:33 WIB
WowKeren - Dewi Persik tak bisa menahan isak tangis ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan vonis hukuman 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Ia pun mengungkapkan kekecewaan pada senior sekaligus bosnya di Republik Cinta Manajemen (RCM), Ahmad Dhani.
"Ya kecewa pasti yah, tapi kembali lagi, beliau-beliau juga kan manusia biasa," kata Depe disela isak tangisnya seusai sidang, Rabu (14/3). "Aku cuma bisa bilang terima kasih banyak mas Dhani. Aku hanya manusia biasa. Aku minta maaf sebesar-besarnya."
Depe merasa kecewa karena Dhani beberapa kali tak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Padahal kehadiran Dhani bisa memberi peluang keringanan hukum. Namun Depe berusaha berbesar hati. Ia pun belum memutuskan untuk keluar dari RCM.
Dalam kasus pertikaian fisik dengan Julia Perez saat syuting film "Arwah Goyang Karawang", November 2010, Depe tidak terbukti melanggar pasal 351 tentang penganiayaan biasa. Ia dijerat dengan pasal 352 ayat 1 tentang penganiayaan ringan. Masa hukuman Depe itu jauh lebih ringan dari yang diterima Jupe tahun lalu yakni 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan.
Saat ditanya mengenai banding, mantan istri Saiful Jamil itu mengaku tak akan melakukannya. "Tidak perlu. Kembali lagi, aku juga manusia biasa, mereka juga. Kalau mengikuti emosi hanya untuk ini, tidak akan berakhir. Aku yakin Tuhan tidak akan tidur," kata Depe.
(wk/)