Rasti dinilai masih belum siap secara psikologis untuk satu ruangan dengan Eza terkait persidangan kasus penganiayaan itu.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 April 2013 - 14:43 WIB
WowKeren - Sidang perdana kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan Eza Gionino dan Ardina Rasti resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Namun sementara Eza harus menghadiri sidang, Rasti justru memilih absen.
"Kuasa hukum dan keluarga akan pantau jalannya persidangan. Untuk Rasti belum siap secara psikologis bertemu Eza dan keluarganya. Rasti akan dihadirkan kalau nanti ada saksi korban," kata kuasa hukum Rasti, Aldy Firmansyah. "Rasti mengalami luka psikis yang dahsyat. Akan lebih bijak kalau Rasti tidak dipertemukan pelaku, kecuali diminta sebagai saksi."
Sedangkan Eza sendiri awalnya sempat tersenyum tegar sebelum sidang dimulai. Tetapi ketika pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, bintang sinetron "Putih Abu-Abu" itu tampak berkaca-kaca.
Banyak fans Rasti yang datang untuk memberikan dukungan. Menanggapi hal tersebut, pengacara Eza, Wetmen Sinaga, bersikap santai.
"Ini bukan satu kasus yang besar ya. Enggak perlu itu soal dukung mendukung, atau cari dukungan banyak. Ini bukan kampanye," tegas Wetmen. "Yang penting bagaimana nanti prosesnya. Ini bukan kampanye cari simpati."
(wk/)