Bangkit dan beberapa pelanggar lalu lintas lainnya mendapat keringanan hukuman jika bisa menyanyikan lagu 'Hari Merdeka' di depan anggota Satlantas Polres Banyumas.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 17 Agustus 2013 - 11:52 WIB
WowKeren - Seorang pelajar merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-68, 17 Agustus, dengan cara yang unik. Pelajar bernama Bangkit asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rupanya dihukum polisi lalu lintas karena melanggar aturan di jalan raya.
Oleh polisi, Bangkit dan pelanggar lalu lintas lainnya dihukum menyanyikan lagu "Hari Merdeka" dengan benar. Sebagian tampak gugup karena tidak siap sementara yang lainnya termasuk Bangkit cukup lancar saat menyanyi di depan anggota Satlantas Polres Banyumas.
"Saya kaget tiba-tiba ditilang dan disuruh menyanyikan lagu hari kemerdekaan Indonesia," kata pelajar berusia 16 tahun ini. "Untung saya bisa dan lancar sehingga tidak ditilang."
Salah satu anggota polantas, Iptu Pujiono mengaku kalau operasi simpatik itu untuk menanamkan rasa patriotik pada masyarakat. "Ini merupakan bentuk operasi simpatik, di mana saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-68, kita menggelar razia dengan memberikan dispensasi bagi pelanggar ringan jika bisa menyanyikan lagu 'Hari Merdeka'," sahut Pujiono.
(wk/)