Olga Syahputra Abaikan Panggilan Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Selebriti

Olga seharusnya wajib hadir dalam pemeriksaan 25 September sebagai tersangka dalam kasus penghinaan terhadap dr. Febby Karina.

WowKeren - Olga Syahputra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sesuai laporan dr. Febby Karina. Sayangnya Olga tak ada niat baik untuk meminta maaf atau memenuhi panggilan polisi.

Presenter "Dahsyat" itu sudah mendapat surat panggilan pertama dari polisi. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Rabu (25/9). Namun, Olga sama sekali tak hadir ataupun menghubungi penyidik untuk menjelaskan alasannya tidak datang.

"Harusnya kemarin datang memenuhi panggilan, tapi dia tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (26/9). "Minggu depan penyidik akan kembali memanggil tersangka dengan panggilan kedua."


Rikwanto menyarankan supaya Olga mau memenuhi panggilan polisi. "Kalau kooperatif kan mestinya dia datang saat panggilan pertama. Jadi, tidak perlu ada panggilan kedua," pungkas Rikwanto.

Olga dilaporkan oleh dr Febby Karina, Juni 2013. Ia dianggap mencemarkan nama baik Febby dalam sebuah acara di salah satu studio TV, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 23 Mei 2013.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru