Pengadilan Wajibkan Asmirandah Hadir di Sidang Perdana Pembatalan Nikah
Selebriti

Andah harus datang sesuai dengan posisinya sebagai pemohon atas pembatalan pernikahan dengan Jonas Rivanno.

WowKeren - Asmirandah menggugat suaminya, Jonas Rivanno, ke Pengadilan Agama Depok. Pesinetron berusia 24 tahun ini mengajukan pembatalan pernikahan akibat sikap Vanno yang tak konsisten soal agama.

Humas PA Depok, Suryadi S.Ag, SH, berharap nantinya Andah maupun Vanno akan hadir saat sidang Rabu (27/11). Namun yang terutama wajib hadir adalah Andah.

"Sidang pertama akan digelar Rabu 27 November 2013. Pada hakikatnya sama, proses pemanggilan masing-masing pihak," ujar Suryadi. "Namun, yang wajib hadir itu sebenarnya pemohon, karena mempunyai kepentingan hukum."


Nantinya, sidang akan diketuai Drs. Haeruman. Anggotanya yakni Drs. Ace Makmun dan Drs. Abdul Hamid Mayeli. Sementara Drs. Entoh Abdul Fatah sebagai panitera.

Sejauh ini, Suryadi belum bisa membeberkan soal materi persidangan. "Substansi perkara belum bisa kami sampaikan, karena sidang baru hari Rabu," tolaknya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait