Menurut Hotman, Enji curiga kalau pernikahan tersebut hanyalah kedok demi mendapatkan akta nikah mengingat Ayu telah hamil duluan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 25 Februari 2014 - 09:50 WIB
WowKeren - Tim kuasa hukum Enji ngotot meminta tes DNA untuk bayi Ayu Ting Ting. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap kalau Enji ragu bahwa Bilqis Khumairah Razak adalah bayinya.
"Kemarin saya bicara sama Enji, kali ini serius dia minta tes DNA terhadap si putri yang baru lahir," kata Hotman d Jakarta Utara, Senin (24/2). "Karena banyak pertanyaan yang timbul, dia baru sadar sekarang. Pertanyaan pertama waktu kawin bulan Juli dia tanpa persiapan didesak sama ibunya Ayu terus segera menikah. Sehingga tidak sempat mempersiapkan dengan keluarganya. Keluarga Ayu tahu bahwa keluarga Enji belum siap. Kenapa? Sasaran utama mendapatkan akta nikah."
Hotman kemudian menerangkan kalau Ayu segera kembali ke rumah orangtua, 20 hari setelah menikah. Alasannya karena Enji tak segera menggelar acara resepsi.
"Padahal sejak awal keluarga Ayu tahu resepsi tidak setuju dari awal. Intinya nikah dulu, gitu loh," tutur Hotman. "Kata Enji, 'Jangan-jangan aku diajak kawin hanya karena agar anak itu lahir dalam perkawinan yang sah? Karena apa, 20 hari setelah kami nikah kok aku ditinggalkan'. Jadi dia (Enji) bertanya, 'Ini anak siapa?'"
Yang juga menjadi alasan meminta tes DNA tersebut karena nama Bilqis tak memakai nama belakang Hendarso. "Pertanyaan berikutnya lagi nama si bayi kok enggak mirip nama bapaknya, malah mirip nama kakeknya. Padahal kata si Enji, si kakek dari dulu banyak mencampuri perkawinan mereka gitu loh. Si Enji bertanya, jangan-jangan, jangan-jangan. Yang jelas si Enji menjadi sangat curiga maka dia minta tes DNA," tegas Hotman.
Sejauh ini, Ayu mengabaikan tuntutan tersebut. Ketika ditanya wartawan, pelantun "Sik Asik" itu berkata, "Saya cuma ingin cerai."
(wk/)