Farhat Abbas meminta penundaan pemeriksaan hingga Pemilu selesai yakni pada tanggal 15 April 2014.
- Tim WowKeren
- Kamis, 27 Maret 2014 - 15:30 WIB
WowKeren - Farhat Abbas resmi dijadikan tersangka kasus penghinaan Ahmad Dhani sejak minggu lalu. Kepolisian telah melayangkan panggilan kepada suami Nia Daniati ini untuk datang ke Mapolda Metro Jaya menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (27/3).
Namun sayangnya Farhat justru mangkir dari pemeriksaan ini dikarenakan sibuk berkampanye pemilu legislatif. Ia meminta untuk kepolisian untuk menunda pemeriksaannya hingga pesta demokrasi selesai.
"Panggilan tersangka pada hari ini pukul 10:00 tadi," ungkap Kombes Pol Rikwanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di ruangannya pada Kamis (27/3). "Namun tadi jam 11 ada pemberitahuan dari pengacaranya Elza Syarif minta pemeriksaan ditunda. Beliau (Farhat) sibuk dengan pemilu legislatif dan minta ditunda sampai 15 April."
Farhat saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrat dapil 3 DKI. Dirinya saat ini tengah sibuk berkampanye di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Farhat Abbas dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Junto UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) setelah dilaporkan oleh Ahmad Dhani pada 3 Desember 2013. Pengacara asal Riau ini juga melanggar pasal 310 dan 311 KUHP dan diancam hukuman 6 tahun penjara.
(wk/)